Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Lalai, Apindo Kota Bekasi Tak Setuju UMK 2020

Kompas.com - 14/11/2019, 21:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi tak ikut memberikan suara dalam voting penetapan upah minimum kota (UMK) Bekasi 2020, Kamis (14/11/2019) sore.

Perwakilan Apindo Kota Bekasi mengaku, sejak awal mereka tidak setuju terhadap UMK Kota Bekasi 2020. Alasannya, UMK 2019 hanya dipatuhi segelintir perusahaan di Kota Bekasi, namun nihil evaluasi pemerintah.

"Apindo ingin ada evaluasi dulu karena begini, di dalam SK Gubernur terkait kenaikan UMK 2019 lalu, ada jelas-jelas kalimat 'pengawasan dan pengendalian upah minimum dilakukan gubernur Jawa Barat dan wali kota," kata perwakilan Apindo Kota Bekasi, Nugraha, kepada wartawan, Kamis malam.

Baca juga: Serikat Buruh dan Pemkot Bekasi Sepakat UMK 2020 Sebesar Rp 4,589 Juta

"Pada rapat 4 November 2019, kami sampaikan itu ke pihak provinsi, tapi enggak bisa menyampaikan data. Dia tidak menyampaikan data, berarti tidak ada pengawasan," imbuhnya.

Nugraha melanjutkan, berdasarkan survei internal Apindo, ada 3.000 lebih perusahaan di Kota Bekasi. Tahun ini, kata dia, hanya 30 persen perusahaan yang menerapkan UMK 2019 sebesar Rp 4,2 juta.

"Berarti 70 persen itu pembiaran. Ini bisa berdampak para karyawan kita mendapatkan upah jauh dari UMK. Ini sesuatu yang enggak benar," ujar dia.

Rapat finalisasi UMK Bekasi 2020 berjalan sejak Kamis siang pukul 11.00 WIB di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi.

Ratusan buruh di luar kantor sempat geram dan mendorong-dorong pagar kantor lantaran rapat tersebut tak kunjung membuahkan hasil hingga pukul 17.30 WIB.

Hasil akhir rapat tersebut, UMK Bekasi 2020 naik 8,51 persen atau menjadi Rp 4.589.708. Hasil itu berdasarkan voting. Namun, seluruh perwakilan Apindo Kota Bekasi tak memberikan suara.

Baca juga: Penetapan UMK Bekasi 2020 Alot karena Pengusaha Tak Ingin Ada UMK

Kenaikan ini sesuai usul awal pemerintah, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Namun angka itu lebih rendah dari tuntutan buruh yang mengajukan kenaikan 15 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com