Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daripada Gelar Formula E, DKI Disarankan Jalankan Perda Pengendalian Polusi Udara

Kompas.com - 15/11/2019, 09:45 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menilai, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya bukan menggelar balapan mobil listrik Formula E untuk mengampanyekan penggunaan kendaraan listrik demi mengurangi polusi udara Jakarta.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho, Pemprov DKI seharusnya menjalankan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara untuk mengatasi permasalahan polusi.

"Lebih penting Pemprov DKI melakukan upaya perbaikan langsung polusi udara di Jakarta dengan mengalokasikan APBD untuk menjalankan perda dan ingub tersebut daripada mengadakan Formula E," ujar Teguh dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2019).

Teguh menuturkan, dua aturan itu mewajibkan Pemprov DKI menggelar uji emisi kendaraan bermotor sebagai syarat membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Fraksi PSI Sesalkan DKI Pangkas Anggaran Rehab Sekolah tetapi Tambah Anggaran Formula E

Namun, peralatan uji emisi di Jakarta masih tak memadai dan hasil uji emisi belum konsisten dijadikan syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Perda tersebut masih berlaku dan belum dijalankan secara optimal setelah berusia 14 tahun," kata dia.

Anggaran Formula E dalam APBD Jakarta, lanjut Teguh, sebaiknya dialihkan untuk menjalankan dua aturan itu.

Jika Pemprov DKI tetap ingin menggelar Formula E, Teguh berpesan penyelenggaraannya tidak mengganggu program pelayanan publik.

Baca juga: Bantah Anggaran Rehab Sekolah Dipangkas demi Formula E, Ini Penjelasan Pemprov DKI

"Tujuan penyelangaraan Formula E sebagai media sosialisasi penggunaan energi terbarukan dan sebagai katalis perekonomian bisa dilakukan tanpa harus menggangu pelayanan publik dan kewajiban Pemprov DKI dalam menjalankan peraturan terkait pengurangan polusi udara di Jakarta," ucap Teguh.

Pemprov DKI melalui badan usahanya, PT Jakarta Propertindo, akan menggelar Formula E pada 2020. Pemprov DKI membebankan biaya penyelenggaraan balapan mobil listrik itu dalam APBD Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com