Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Pesimistis APBD 2020 Rampung Sesuai Aturan Kemendagri

Kompas.com - 15/11/2019, 20:54 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani pesimistis pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020 bisa rampung sesuai jadwal dalam aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD tahun 2020 paling lambat disetujui eksekutif dan legislatif pada 30 November 2019.

"Kayaknya tidak terkejar," ujar Zita saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).

Proses pembahasan rancangan anggaran 2020 masih panjang.

Baca juga: Mendagri Tak Mau Intervensi Polemik RAPBD DKI 2020

Zita menuturkan, pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 baru rampung di komisi-komisi DPRD DKI pada pekan ini.

Rancangan KUA-PPAS hasil pembahasan di komisi kemudian harus dibahas kembali dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

Rapat Banggar untuk membahas rancangan KUA-PPAS hingga kini belum dijadwalkan.

"Kami perlu (rapat) Bamus (badan musyawarah) dulu. Prosesnya di Bamus nanti ditetapkan tanggal berapa. Mudah-mudahan minggu depan kami sudah masuk ke (rapat) Banggar," kata dia.

Setelah Banggar membahas rancangan KUA-PPAS, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD DKI Jakarta menyepakati dokumen KUA-PPAS dengan menandatangani nota kesepahaman.

KUA-PPAS yang telah disepakati bersama menjadi dasar untuk menyusun rancangan APBD 2020.

Rancangan APBD 2020 harus dibahas kembali bersama komisi-komisi di DPRD DKI. Kemudian, proses berikutnya yakni pembahasan rancangan APBD 2020 oleh Badan Anggaran DPRD DKI.

Selanjutnya, Anies dan pimpinan DPRD DKI menyetujui raperda tentang APBD 2020. Waktunya paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2020 atau 30 November 2019.

Karena pembahasan masih panjang, DPRD DKI Jakarta akhirnya meminta tambahan waktu pembahasan kepada Kemendagri.

"Pimpinan (DPRD) sudah berinisiatif untuk bersurat ke Kemendagri untuk meminta tambahan waktu. (Surat) sudah dikirim, kalau tidak salah Rabu atau Kamis," ucap Zita.

Menurut Zita, pembahasan rancangan anggaran molor ke Oktober karena anggota DPRD DKI Jakarta baru dilantik pada Agustus lalu. Padahal, dokumen KUA-PPAS 2020 seharusnya disepakati paling lambat pada pekan kedua Agustus.

Baca juga: Ketua DPRD: Bagaimana Pembahasan Anggaran Bisa Baik Kalau Saya Pribadi Belum Dapat Draf KUA-PPAS?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com