Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Defisit Anggaran Daerah Hal yang Lumrah

Kompas.com - 16/11/2019, 21:01 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin menyebutkan bahwa sebenarnya defisit adalah istilah yang lumrah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Defisit ini terjadi ketika selisih kurang antara anggaran belanja dan pendapatan atau anggaran belanja lebih besar daripada pendapatan.

Meski demikian, defisit bisa diatasi jika masih bisa ditutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di tahun sebelumnya.

"Bicara defisit, itu istilah defisit hal yang lumrah di dalam APBD. Karena kalau ada SiLPA dari tahun lalu, pasti anggaran di APBD pasti ada defisit. Kenapa defisit? Karena uang yang masih tahun lalu kan mesti dibelanjakan," ucap Syarifuddin saat dihubungi, Sabtu (16/11/2019).

Baca juga: APBD DKI 2019 Diprediksi Defisit Rp 6,39 Triliun

Syarifuddin mencontohkan, jika anggaran belanja sekitar Rp 11 triliun, lalu pendapatan yang dimiliki Rp 10 triliun, namun Pemprov DKI masih memiliki SiLPA Rp 1 triliun artinya sudah tertutupi.

"Jadi defisit itu bukan defisit absolut tapi defisit yang ada penutupnya. Tapi kalau yang dimaksud defisit, tak bisa ditutup dengan Silpa atau rencana pinjaman daerah, itu tidak diizinkan. Pasti nanti kami evaluasi," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan menjelaskan, defisit bukanlah persoalan jika Pemprov DKI Jakarta tahu cara untuk menutupinya.

Baca juga: Menilik Persoalan Pendapatan Pajak di DKI, Benarkah Terjadi Defisit?

Menurut dia, ada lima cara yang bisa digunakan untuk menutupi defisit dengan peningkatan pendapatan daerah, efisiensi belanja, hingga penjualan aset.

"Yang pertama menggenjot pendapatan, yang kedua melakukan efisiensi belanja. Jadi belanja-belanja yang kayak kemarin lem aibon, bulpen disisir lalu dijadikan program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dan nominalnya kan itu jadinya efisiensi itu bisa menutup defisit," jelasnya.

Langkah ketiga adalah piutang Pemprov DKI kepada daerah-daerah lain maupun kepada pemerintah pusat harus ditagih.

"Yang keempat menjual aset-aset yang memang sudah tidak manfaat, sudah tidak maksimal bisa dijual dan dilelang untuk dijadikan pendapatan. Jika tidak langkah terakhir adalah hutang," tutup Misbah.

Diketahui, belakangan APBE DKI Jakarta kerap disebut defisit salah satunya oleh Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

DKI Jakarta dinilai mengalami defisit anggaran di antaranya dari segi pendapatan pajak.

PSI memperkirakan bahwa berdasarkan target pajak yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta tahun 2019 sebesar Rp 44,54 triliun, sedangkan realisasinya diperkirakan hanya Rp 40,2 triliun atau defisit Rp 4,43 triliun.

Namun sebenarnya APBD DKI Jakarta Tahun 2019 diprediksi defisit bukan dari segi pendapatan pajak, melainkan dari bagi hasil.

Alasannya, pendapatan berupa dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,39 triliun belum disetorkan ke kas Pemprov DKI.

Dana bagi hasil salah satunya diberikan berdasarkan pajak yang diterima pemerintah pusat dari objek pajak di daerah.

Karena itu, pemerintah pusat memberikan dana bagi hasil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com