Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Protes Pembatasan Kunjungan Keluarga Tersangka Kasus Pengibaran Bintang Kejora

Kompas.com - 19/11/2019, 15:00 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga dari enam tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora mengirimkan surat terbuka untuk Kapolri Komjen Idham Azis.

Enam orang itu yakni Surya Anta, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere.

Dalam surat itu, pihak keluarga menyatakan protesnya atas pembatasan akses pendampingan penasihat hukum dan kunjungan keluarga terhadap enam tahanan di Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok.

Satyana Kossay, adik kandung dari Charles Kosaay, salah satu tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora mengungkapkan saat proses pemeriksaan tersangka, kuasa hukum tidak boleh mendampingi.

"Hanya boleh melihat pemeriksaan dari luar ruangan, itu pun tidak bisa melihat proses pemeriksaan karena kaca yang sangat gelap,” ujar Satyana dalam press conference di LBH Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Baca juga: Tersangka Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora Diserahkan ke Kejari Jakpus Hari Ini

Kemudian, penasihat hukum juga tidak diberikan akses untuk berdiskusi dengan para tersangka saat pemeriksaan.

Padahal, hal itu merupakan kewajiban dari penasihat hukum untuk mendampingi kliennya.

"Penasihat hukum baru diberikan akses saat proses pertengahan pemeriksaan. Selain itu penasihat hukum yang menjenguk juga dibatasi dua orang atau empat orang. Padahal ada enam tersangka," kata Satyana.

Lalu, penasihat hukum maupun keluarga juga dibatasi untuk membawa alat elektronik saat menjenguk.

Padahal setiap petugas maupun pejabat yang menjenguk enam tersangka diperbolehkan untuk membawa ponsel ke dalam sel tahanan.

Kemudian, kuasa hukum dan keluarga juga dibatasi waktu untuk menjenguk enam tersangka itu.

Adapun waktu menjenguk untuk tersangka itu dijadwalkan Selasa dan Jumat.

Baca juga: Kuasa Hukum Aktivis Papua Sebut Lambang Bintang Kejora Hanya sebagai Simbol kebudayaan

Namun, hal ini berbeda dengan tersangka-tersangka lainnya yang ditahan di Mako Brimob yang setiap hari boleh dijenguk bahkan di hari libur.

Sementara itu Naliana Gwijangge, adik dari Arina, salah satu tersangka kasus pengibaran Bintang Kejora mengaku resah dan takut kala itu ada selongsong gas nyasar ke keluarga saat hendak berkunjung.

Adapun selongsong gas itu berasal dari aparat yang hendak berlatih tembak di Mako Brimob.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com