Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2019, 15:55 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) mengaku kecewa setelah mengetahui penetapan upah minimun kabupaten (UMK) oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

Presidium AB3, Maman Nuriman menilai, penetapan UMK tahun 2020 tidak memenuhi aspirasi para buruh.

"Kenaikannya hanya 8,51 persen. Kami merasa kecewa lah kalau seperti itu," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Maman mengatakan, penetapan UMK terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Pasalnya, kata dia, tahun-tahun sebelumnya penandatanganan penetapan UMK biasanya dilakukan pada 20 November.

"Kan ini yang kita tidak mengeti tiba-tiba semestinya tanggal 20, biasanya kita dapat tembusan. Ini kita tidak mendapat informasi apa pun, tiba-tiba saja sudah selesai," kata dia.

Baca juga: Aliansi Buruh Minta UMK Kota Tangerang Naik 12 Persen

Maman menambahkan, AB3 akan melakukan konsolidasi terkait penetapan tersebut agar minimal angka Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) setidaknya bisa berubah.

"Kita kan mengusulkan angka dari Dewan Pengupahan Kota Kabupaten dengan masing-masing berbeda. Kota Tangerang 12 Persen, Cilegon 12 persen, Kabupaten Tangerang 11,9 persen, Tangsel sama. Alasan kita seminimalnya keluar dari PP 78, 10 persen lah mending itu," jelas dia.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim meneken Surat Keputusan terkait besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) untuk tahun 2020 di Provinsi Banten.

Baca juga: Serikat Buruh dan Pemkot Bekasi Sepakat UMK 2020 Sebesar Rp 4,589 Juta

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Rakhmansyah memberikan data SK yang ditandatangani pada 19 November 2019 sudah menjadi ketetapan untuk berlaku pada 1 Januari 2020.

"Sekarang (UMK 2020) sudah ditetapkan gubernur," ujar dia dalam pesan teks kepada Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Dalam dokumen SK nomor 561/Kep.320-Huk/2019 yang dikirim Rakhmansyah, wilayah UMK Kota Tangerang ditetapkan dengan besaran Rp 4.199.029 yang juga menjadi UMK terbesar kedua dari delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

Berikut UMK Provinsi Banten di delapan Kabupaten/Kota.

1. Kabupaten Pandeglang Rp 2.758.909

2. Kota Serang Rp 3.773.940

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK13 Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan Lama

Rute Mikrotrans JAK13 Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan Lama

Megapolitan
Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Megapolitan
Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Megapolitan
Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Megapolitan
Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Megapolitan
Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Megapolitan
Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Megapolitan
Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Megapolitan
Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Megapolitan
Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Megapolitan
Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Megapolitan
Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Megapolitan
Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Kini Sudah Dijual

Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Kini Sudah Dijual

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com