Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Jakarta Peringatkan Bengkel Modifikasi untuk Tidak Produksi Odong-odong

Kompas.com - 02/12/2019, 22:45 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta peringatkan bengkel modifikasi agar tidak memproduksi kendaraan bermotor odong-odong.

Kepala Seksi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek Dishub DKI Jakarta Reggita Maywidia Sari mengatakan, pihaknya telah mengunjungi sejumlah bengkel modifikasi di Jakarta untuk melakukan sosialisasi soal larangan operasional odong-odong.

Hal itu sekaligus sebagai bentuk imbauan agar bengkel tersebut tidak menerima pesanan untuk memodifikasi mobil menjadi odong-odong.

"Sudah dari minggu lalu, kami ke lima wilayah ke bengkel-bengkel bentuknya semacam peringatan lah kepada bengkel-bengkel itu (agar) mereka itu (tidak) mengeluarkan atau memodifikasi kendaraan odong-odong itu," kata Reggita saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Odong-odong Direncanakan Dapat Beroperasi di Tempat Wisata

Reggita menegaskan, sosialisasi ke bengkel-bengkel itu berupa memberi penjelasan bahwa odong-odong menurut aturan yang berlaku dilarang beroperasi di jalanan. Sebab, kendaraan itu sudah diubah atau dimodifikasi dari wujud aslinya.

"Jadi tindakan kami preventif, kami tidak akan menutup usaha mereka, kami juga tidak punya wewenang untuk menutup usaha mereka. Tapi kami bisa melakukan sosialisasi ke mereka bahwa secara aturan memang ini sudah tidak diperbolehkan karena merubah bentuk dari kendaraan yang sebenarnya," ujar Reggita.

"Nah itu sebenarnya tidak boleh, karena dari segi peruntukkannya mereka itu sudah berbeda mereka itu sudah tidak dipergunakan untuk mainan anak-anak lagi sekarang, untuk hiburan. Tapi mereka pergunakan untuk angkutan umum, untuk mengangkut penumpang dan itu resikonya besar banget," lanjut Reggita.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya telah menertibkan odong-odong yang dijadikan moda transportasi masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, larangan pengoperasian odong-odong di jalan raya itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

"Semuanya yang digunakan untuk mengangkut orang (odong-odong kendaraan bermotor atau odong-odong sepeda). Kita harus menghadirkan transportasi yang aman," kata Syafrin di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com