Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Pembuatan SIM Berbasis E-Drives di Satpas SIM Daan Mogot

Kompas.com - 10/12/2019, 16:07 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot di Jakarta Barat sudah melakukan uji coba penerapan sistem uji praktik pembuatan SIM secara elektronik atau e-Drives.

Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP, Lalu Hedwin menjelaskan bagaimana sistem e-drives bekerja untuk menerbitkan SIM bagi pengguna sepeda motor, mobil, dan truck.

Berikut langkah-langkah awal pembuatan SIM di Satpas SIM Jakbar dengan sistem e-drives:

1. Mempersiapkan KTP dan diperbanyak 5 kali

Para pemohon SIM diminta membawa sejumlah berkas persyaratan untuk proses administrasi. Salah satu yang diperlukan yakni KTP dan salinannya. 

Gerai fotocopy banyak ditemui di sekitar parkiran kendaraan yang berada di kawasan Satpas SIM.

2. Membuat surat keterangan sehat

Usai menyerahkan dokumen awal, para pemohon SIM diminta melakukan cek kesehatan.

Di sana ada beberapa petugas yang melakukan tes mata hingga tekanan darah.

Salah satu tujuan cek kesehatan agar para pemohon SIM mengikuti seluruh rangkaian tes dalam keadaan sehat.

3. Bayar biaya asuransi dan formulir

Usai melakukan cek kesehatan, pengaju SIM diminta untuk membayar biaya asuransi dan biaya formulir.

Untuk biaya asuransi dikenakan Rp 30.000 atas nama PT Asuransi Bhakti Bhayangkara. Sementara untuk cek kesehatan dikenakan biaya Rp 25.000.

Baca juga: Sistem E-Drives Ujian Pembuatan SIM Dimulai, Apa Lebih Mudah?

4. Bayar biaya pembuatan SIM

Setelah itu, pemohon SIM akan memasuki gedung utama untuk mengikuti rangkaian tes.

Pertama-tama, mereka membayar biaya formulir SIM di bank BRI yang terdapat dalam kantor Satpas SIM.

Besaran biaya tergantung jenis SIM yang diajukan, sebagai berikut:

  • SIM A: Rp120.000
  • SIM B1: Rp120.000
  • SIM B2: Rp120.000
  • SIM C: Rp100.000

5. Mengisi formulir yang disediakan

Usai membayar, para pengaju SIM mengisi formulir yang sudah disediakan.

Jangan khawatir, di ruangan itu, terdapat langkah-langkah pengisian formulir.

Adapun isi formulir yang harus dilengkapi meliputi identitas pribadi hingga nomor darurat yang bisa dihuhungi.

6. Pendaftaran dan foto diri

Usai mengisi formulir, para pengaju SIM akan melakukan sesi foto. Sebelum sesi foto dimulai, pengaju SIM terlebih dahulu menyerahkan pemberkasan ke bagian pendaftaran.

Di bagian pendaftaran, petugas akan mengecek kelengkapan data dan menginput data pribadi yang tertulis di formulir.

Setelah pemberkasan selesai, formulir dicap oleh petugas dan pemohon SIM diberikan potongan berkas yang ditaruh di keranjang saat antri foto.

Baca juga: E-Drives Diresmikan, Kapolda: Polisi Tak Bisa Lagi Bantu yang Tak Lulus Ujian SIM

Petugas yang bertugas mengambil foto akan pemohon SIM berdasarkan berkas yang sudah ditaruh dalam keranjang.

Bukan hanya foto, pemohon SIM juga dimintai sidik jari jari jempol dan telunjuk tangan kiri dan kanan.

Setelah itu, pemohon diminta untuk membubuhkan tanda tangan.

7. Ujian tertulis

Usai foto, pemohon SIM diminta untuk melakukan ujian tertulis. Ujian tertulis diselenggarakan dalam satu ruangan bersama dengan pemohon SIM lainnya.

8. Ujian praktik

Usai dinyatakan lulus dalam ujian tertulis, para penguji SIM melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni ujian praktik.

Ujian praktik berdasarkan sistem e-drives dilaksanakan di lapangan satpas.

Para pemohon SIM membawa 1 kartu RFID untuk menjalankan 1 modul ujian praktik.

"Langkah awal pengaju membawa kartu RFID mereka dikasih bila lulus ujian teori, dan kartu RFID jadi akses untuk mengikuti ujian praktik," ucap Lalu.

Pada saat memulai ujian praktik, para penguji melakukan tap ke control box sehingga data pengaju SIM tercatat dan terekam dalam control room.

"Ketika sudah mendapatkan kartu, pengaju SIM mulai membawa kendaraan untuk ujian praktik dia akan di tap di control box, kemudian lampu akan menyala hijau kemudian modul ini siap dilintas," ucap Lalu.

Baca juga: Kenali Jenis dan Fungsi Sensor pada e-Drives Ujian Praktik SIM

Semua kegiatan dalam ujian praktik terkontrol di ruang kontrol Satpas SIM.

Jadi bila pengaju melakukan kesalahan, akan ketahuan letak kesalahannya di mana.

Bila pengaju SIM gagal melakukan ujian praktik, maka mereka dapat kembali lagi ke sana dalam 14 hari.

"Untuk mengulang maksimal 14 hari," kata Lalu.

Namun, apabila berhasil menjalankan modul praktik, para pemohon berhak mendapatkan SIM mereka.

Jika ditotal keseluruhan waktu pengerjaan pembuatan SIM dari awal hingga selesai, bisa mencapai lebih dari 2 jam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com