Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PSI Sebut Anggaran Dishub Rp 68 M untuk Pembangunan LRT Berpotensi Langgar Aturan

Kompas.com - 10/12/2019, 21:52 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengatakan penambahan anggaran Rp 68 miliar pada kegiatan pembangunan LRT yang akan dikerjakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta berpotensi melanggar aturan.

Penambahan anggaran itu akan digunakan untuk pekerjaan konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator.

Di dalam kegiatan pembangunan LRT, awalnya Dishub mengalokasikan anggaran Rp 85,6 miliar untuk pengadaan lahan.

Lalu Dishub mengusulkan tambahan anggaran Rp 68 miliar pada saat rapat pembahasan rancangan APBD 2020 tanggal 5 Desember 2019. Rute LRT yang akan dikerjakan adalah dari Pulogadung ke Kebayoran Lama.

"Di dalam rapat tersebut, kami mempertanyakan mengapa Dinas Perhubungan diberi anggaran untuk konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator pembangunan LRT," ucap Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: DKI Akan Bangun LRT Pulogadung-Kebayoran Lama

Menurut Fraksi PSI, pihak yang berhak mengerjakan proyek LRT Jakarta hanyalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo.

Pendapat ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2017 Pasal 2 yang berbunyi "dalam rangka penyelenggaraan LRT Gubernur menugaskan PT Jakarta Propertindo untuk menyelenggarakan LRT di daerah dan ditetapkan sebagai badan usaha penyelenggara".

Dari bunyi tersebut, Milli (panggilan akrab Eneng) memiliki pemahaman bahwa Jakpro membangun LRT Jakarta di DKI Jakarta tanpa ikut campur dengan institusi lain.

"Gubernur telah menugaskan PT Jakpro untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan prasarana, pengadaan sarana, dan pengoperasian untuk semua rute Light Rail Transit (LRT). Di dalamnya juga diatur bahwa Pemerintah Daerah hanya berwenang untuk melakukan pengadaan lahan," tuturnya.

Maka, kata dia, seharusnya tidak ada celah pihak lain untuk melakukan pembangunan dan pengoperasian LRT.

Baca juga: Komisi B DPRD DKI Duga Ada Anggaran Ganda untuk Pembangunan LRT Jakarta

"Jika tetap dipaksakan ada tambahan anggaran Rp 68 miliar di Dinas Perhubungan, kami khawatir anggaran tersebut berpotensi melanggar Pergub nomor 154," kata Milli.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, anggaran Rp 68 miliar tersebut diambil dari anggaran bus sekolah yang dibatalkan sebesar Rp 100 miliar.

"Kan kemarin setelah rapat komisi mekanismenya setelah disetujui rapat komisi kita ke banggar. Di banggar itu kita dikembalikan Rp 100 miliar. Nah kami usulkan yang 100 itu, itu diambil untuk dialokasikan ke dinas perhubungan yang Rp 68,7 miliar itu dialokasikan untuk pembangunan LRT koridor Pulo Gadung ke Kebayoran Lama," kata Syafrin, Jumat (6/12/2019).

Adapun anggaran pembangunan LRT Jakarta koridor 1 Fase 2A yang diajukan oleh PT Jakpro adalah sebesar Rp 1,68 triliun. Namun, dipangkas oleh DPRD DKI Jakarta hingga menjadi Rp 557 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com