Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TGUPP Dikurangi, Fraksi Gerindra Heran Anggarannya Tetap Rp 19,8 Miliar

Kompas.com - 12/12/2019, 19:58 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua I Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta S Andyka heran karena pagu anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak berubah meski anggotanya dikurangi.

Diketahui anggaran untuk TGUPP pada tahun 2020 sebesar Rp 19,8 miliar sedangkan anggotanya dikurangi dari 67 menjadi 50.

Menurut Andyka, ketika jumlah anggota dikurangi maka harusnya pagu anggaran juga dihitung saat itu juga.

"Lucunya diketok 50 jumlah orang, anggaran enggak berubah. Saat diketok, harusnya hari itu juga disesuaikan. Karena tidak ada persiapan untuk menghitung jumlahnya, yang dikurangi grade berapa, kan belum persiapan. Nah akhirnya saat diketok, orangnya dikurangi, anggarannya kagak. Terus bagaimana? Sudah diketok palu, sudah disepakati," ucap Andyka saat ditemui di lantai 2, ruang Fraksi, Gedung DPRD DKI, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: Ketua DPRD DKI: Penggunaan Anggaran TGUPP Harus Disesuaikan dengan Jumlah Anggota

Ia berpendapat bahwa saat pimpinan menetapkan TGUPP hanya berisi 50 orang, DPRD sudah menghitung berapa anggaran yang ditetapkan baik untuk gaji per orang maupun secara keseluruhan.

"Harusnya kalau sudah siapkan 50 orang, itu sudah dipersiapkan. Mereka sudah berhitung. Yang dikurangi grade berapa, 1, 2, 3. Berapa penghasilannya ? Sudah bisa dihitung. Misalnya 15 miliar, masih cukup enggak buat 67 orang. Nanti masuk ke SILPA," kata dia.

TGUPP sendiri memiliki 10 grade dengan gaji yang berbeda. Yakni untuk ketua, ketua bidang, anggota grade 1, anggota grade 2, anggota grade 2a, anggota grade grade 2b, anggota grade 3, anggota grade 3a, anggota grade 3b, anggota grade 3b.

Ketua TGUPP mendapat honor Rp 51.570.000, empat ketua bidang mendapatkan Rp 41.220.000, lalu anggota grade 1 memperoleh Rp 31.770.000.

Kemudian anggota grade 2 mendapatkan honor Rp 26.550.000, anggota grade 2a sebesar Rp 24.930.000, anggota grade 2b Rp 20.835.000.

Baca juga: Berbagai Polemik Seputar TGUPP, Tim Gemuk Anies yang Beranggaran Besar...

Selanjutnya anggota grade 3 memperoleh Rp 15.300.000, anggota grade 3a mendapatkan Rp 13.500.000, anggota grade 3b Rp 9.810.000, dan anggota grade 3c Rp 8.010.000.

Diketahui, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memangkas anggaran TGUPP DKI Jakarta dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Pemprov DKI Jakarta mulanya mengusulkan anggaran Rp 19,8 miliar dalam RAPBD 2020. Anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

Namun, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran hanya untuk gaji 50 anggota TGUPP. Belum diketahui besaran anggaran yang dibutuhkan untuk gaji 50 anggota tersebut.

"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," ujar Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sambil mengetuk palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dekat Istana, Lima dari Sebelah RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelah RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com