JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menggelar olah TKP terkait jembatan ambruk yang berada di kawasan Hutan Kota Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, dalam olah TKP itu melibatkan sejumlah pihak.
"Kami melaksanakan olah TKP bersama dengan Puslabfor dan jasa konstruksi di mana kami juga di backup dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Budhi di kantornya, Kamis (26/12/2019).
Baca juga: Pengelola Bantah Jembatan yang Ambruk di Hutan Kota Kemayoran Senilai Rp 5 Miliar
Budhi menyampaikan, dalam olah TKP tersebut tim mencoba meneliti konstruksi jembatan yang roboh tersebut.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui penyebab utama ambruknya jembatan lengkung itu pada hari Minggu (22/12/2019) lalu.
Selain itu, polisi juga memeriksa saksi dari pihak Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran dan tiga perusahaan yang terlibat dalam pembangunan jembatan itu.
"Jadi yang merancang pembuatan jembatan itu adalah konsultan perencana yakni PT PN, kemudian kami juga akan mengejar dari pada pelaksanaan konstruksi atau kontraktor nya. Kemudian juga ada konsultan pengawas PT AK," ujar Budhi.
Apabila dari hasil olah TKP ini ditemukan unsur pidana, polisi akan menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca juga: 4 Fakta Terkait Ambruknya Jembatan Hutan Kota Kemayoran yang Baru Diresmikan
"Nanti kita akan melihat kalau memang dari awal ada sesuatu memang dilakukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan berbagai pihak, maka kita minta pertanggungjawaban," ujar Budhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.