JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menagih dana kompensasi dari kelebihan koefisien lantai bangunan (KLB) gedung-gedung tinggi di Jakarta.
Menurut Prasetio, Pemprov DKI Jakarta akan memiliki banyak pendapatan dari dana KLB. Sebab, banyak pemilik gedung yang melanggar ketentuan soal jumlah lantai bangunan gedung.
"Banyak sekali bangunan yang mencuri ke atas (melebihi ketentuan KLB), di situ cek, audit lagi, pasti kami punya uang," ujar Prasetio di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Baca juga: Kunjungi Lapangan Banteng, Ahok Singgung Dana KLB dari Pengembang
Prasetio meminta Pemprov DKI meneruskan kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang gencar menagih dana KLB.
Caranya, perusahaan swasta harus membangun infrastruktur senilai dana KLB yang harus dibayarkan.
"Masalah denda KLB, dari pemerintahan sebelumnya kan masih ada sisa, contoh yang baik itu diteruskan," kata dia.
Baca juga: Anies Berencana Buat Regulasi agar Dana Kompensasi KLB Transparan
Selain itu, Prasetio juga meminta Pemprov DKI terus menagih pajak secara door to door, seperti yang dilakukan Pemprov DKI akhir-akhir ini.
Dia mengatakan, penagihan secara door to door efektif meningkatkan pendapatan pajak.
"Mudah-mudahan Pemprov berani turun seperti itu, kan petugas banyak, di tingkat kelurahan, kecamatan, wali kota. Kalau semua bergerak, kami punya uang," ucap Prasetio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.