Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2019: Tipu Daya Penipu Ibu Kota, Kasus Djeni hingga Perumahan Syariah

Kompas.com - 31/12/2019, 10:40 WIB
Dean Pahrevi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan di wilayah Jakarta dan sekitarnya sepanjang tahun 2019 cukup menjadi sorotan publik.

Kasus penipuan yang menjadi sorotan di antaranya melibatkan warga negara asing, penipuan barang atau uang dalam jumlah besar, serta aksi penipuan yang tidak diduga masyarakat.

Berikut 5 kasus penipuan yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada 2019 yang dirangkum Kompas.com :

1. Djeni Herilewie gelapkan 62 mobil sewaan

Pada pertengahan September 2019, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang wanita bernama Djeni Herilewie di daerah Rawamangun, Jakarta Timur.

Djeni ditangkap karena telah menggelapkan 62 mobil sewaan seorang diri dalam waktu dua bulan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Hasil pemeriksaan polisi, modus penipuan yang dilakukan Djeni, awalnya dia menyewa mobil korban selama 2 hingga 3 hari dengan pembayaran lancar.

Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa.

Baca juga: Ulah Djeni Si Penggelap Mobil, Bikin Repot Keluarga hingga Jadi Target Kemarahan Para Korban

Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.

Mobil yang dibawa kabur tersebut, lalu digadaikan oleh Djeni kepada orang lain.

Adapun korban Djeni menyasar pada pengusaha rental mobil dan pemilik mobil perorangan.

Dari penggelapan 62 mobil itu, diperkirakan Djeni meraup hingga Rp 2,5 miliar.

Uang itu digunakan Djeni untuk kebutuhan sehari-harinya dan memenuhi gaya hidup mewahnya.

"Gaya hidupnya kan tinggi dia, jadi kadang-kadang harus liburan kemana terus ke hotel kaya gitu-gitu lah," kata Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).

Selain untuk gaya hidup, Djeni juga pakai uang tersebut untuk membayar tagihan rental mobil yang disewanya untuk digelapkan.

"Jadi yang disampaikan sama yang bersangkutan adalah untuk kehidupan dia, untuk sehari-hari, untuk biaya hidup dia lah, sama untuk nutup-nutup yang lobang-lobang yang lebih dulu gitu loh," kata Wahyudi.

Kini, Djeni tengah mendekam di penjara. Dia dijerat pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

2. Azura Luna, mengaku konglomerat dan tipu kalangan elit di Hongkong

Inilah Azura Luna. Seorang WNI yang menjadi buruan banyak orang di Hong Kong karena disebut melakukan penipuan.SCMP News Inilah Azura Luna. Seorang WNI yang menjadi buruan banyak orang di Hong Kong karena disebut melakukan penipuan.

Azuran Luna ramai jadi perbincangan di media massa karena aksi penipuannya.

Dia merupakan seorang warga Indonesia yang mengaku sebagai konglomerat dan menipu banyak orang di Hong Kong.

Kini, dia tengah diburu oleh polisi Hong Kong karena kasus penipuannya.

Dalam menjalankan aksinya, Azura kerap mengaku sebagai konglomerat untuk menyakinkan korbannya.

Dia menipu dengan cara berjualan tas dan perhiasan serta menggelapkan uang.

Menurut kabar yang beredar, Azura beralamat di kawasan Kemang Pratama, Jakarta Selatan.

Namun, setelah ditelusuri ternyata alamat rumah tersebut bukan lah rumah miliknya.

Rumah itu milik L (60), orang yang mengenal sekaligus korban Azura. L pun turut menjadi korban Azura. Dia pernah meminjam uang kepada Azura, namun belum dikembalikan.

"Ya pernah minjam uang, tapi memang cara caranya sudah gitu sih, bikin pesta-pesta, gitu. Undang-undang, ya gitulah cara caranya ya,” kata L, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: 7 Fakta Kelihaian Azura Luna, Mengaku Sosialita Indonesia dan Menipu di Hong Kong

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com