Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2019: Jalan Berliku Anies Lawan Bisnis Hiburan Malam, dari Awal Menjabat Sampai Saat Ini

Kompas.com - 31/12/2019, 12:43 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

2. Diskotek Exotic dan Karaoke Sense

Pada tahun 2018, Pemprov menutup tempat hiburan diskotek Exotik dan Karaoke Sense pada waktu yang berdekatan. Penyebabnya karena adanya penemuan narkoba di dua tempat tersebut.

Sandiaga Uno yang kala itu masih menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta mengatakan kejadian ini merupakan pesan bagi semua pengusaha hiburan malam. Tempat hiburan yang mereka miliki, harus dijaga agar benar-benar bersih dari narkoba.

"Saya ingin sampaikan kepada pemilik hiburan yang akan membuka lapangan kerja, untuk memastikan tempatnya tidak dijadikan tempat konsumsi dan peredaran narkoba," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (19/4/2018).

Baca juga: Bahas Sense dan Exotic, Anies Bilang yang Cantik Berhasil Taklukkan yang Garang

Pemprov tidak ingin berkompromi dengan masalah narkoba. Tidak ada toleransi untuk tempat hiburan yang mengedarkannya.

Proses penutupan tempat hiburan malam sendiri berlangsung cepat dan melibatkan anggota Satpol PP perempuan pada kala itu.

Adapun penyebab penutupan Diskotek Exotic ini terjadi pada April 2018. Pria berinisial S (47) ditemukan tewas saat mengunjungi Diskotek Exotic. Dugaan kuat penyebab tewasnya S karena overdosis penggunaan narkoba.

Masih pada bulan yang sama, Pemprov DKI menutup tempat hiburan malam Sense Karaoke setelah adanya penggerebekan BNN.

Hasilnya, BNN mengamankan 36 orang yang terdiri yang tergabung dalam pengunjung dan pegawai manajemen, alasan penahanan karena mereka diduga kuat terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Terbukti, selain mengamankan para pengunjung dan pegawai BNN juga menemukan berbagai jenis narkotika siap pakai seperti sabu-sabu, ekstasi, ganja.

3. Penutupan Old City

Pemprov DKI kemudian menutup tempat hiburan malam Old City pada April 2018.

Penutupan permanen dilakukan karena diskotek tersebut terbukti terlibat peredaran narkoba.

Kala itu, Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, sebelum ditutup, Old City hanya disegel.

Baca juga: Jangan Harap Bisa Ajojing Lagi di Diskotek Old City!

Namun, hasil penyelidikan membuktikan tempat itu terlibat dalam peredaran narkoba.

"Karena sudah dikeluarkan dari PTSP untuk izin usahanya yang sudah dicabut, TDUP maupun SIUP, kemarin sore kami lakukan penutupan," ujar Arifin.

Diskotek Old City diduga melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com