Di sana, kendaraan Anda akan dicek fisik oleh petugas yang nantinya diberi lembaran hasil dari cek fisik.
- Datangi loket pengesahan cek fisik khusus Balik Nama dan berikan lembaran hasil cek fisik tadi beserta dengan dokumen yang tela persiapkan.
Baca juga: Digigit Ular, Begini Cara Pertolongan Pertama yang Tepat
- Membayar uang validasi cek fisik.
- Setelah lembaran hasil cek fisik motor dikembalikan, simpan dan fotokopi lembaran tersebut karena fotokopi lembaran cek fisik akan diperlukan saat mengurus balik nama BPKB.
- Setelah itu, kunjungi loket pendaftaran balik nama, lalu isi formulir yang diberikan oleh petugas dan tunggu hingga nama kamu dipanggil kembali oleh petugas sesuai nomor antrean.
- Lakukan pembayaran biaya pendaftaran balik nama. Petugas akan memberikan tanda terima pembayaran pendaftaran mutasi senilai Rp 75.000-Rp 250.000. Biasanya setelah 2-5 hari, Anda akan diminta kembali ke Samsat.
- Anda datang kembali ke kantor Samsat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh balik nama.
- Bayar pajak di loket pembayaran setelah menerima notice pajak dari petugas.
- Setelah membayar, silakan menunggu proses balik nama dilakukan oleh petugas hingga selesai.
1. Menyiapkan dokumen-dokumen:
Balik nama BPKB baru bisa dilakukan setelah Anda balik nama STNK terlebih dahulu, karena syarat untuk bisa balik nama BPKB adalah dengan menyertakan fotokopi STNK yang telah dialih nama. Syaratnya adalah sebagai berikut:
- Fotokopi STNK (dengan nama baru).
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi BPKB asli.
- Fotokopi bukti pembelian atau kwitansi pembelian motor.