- Fotokopi hasil pengesahan cek fisik.
2. Cara balik nama BPKB:
- Datang ke Polda dengan membawa dokumenn persyaratan yang telah dipersiapkan.
- Lalu, isi formulir balik nama BPKB lalu membayar biaya balik nama ke loket bank BRI dan akan mendapatkan stiker khusus untuk ditempelkan pada formulir pendaftaran BBN BPKB.
- Setelah bayar, Anda akan diberikan formulir pendaftaran BBN BPKB untuk diisi sesuai dengan data motor.
- Tempelkan stiker khusus yang sudah diterima ke formulir pendaftaran BBN BPKB yang telah diisi.
Baca juga: Begini Cara Perpanjang Sewa Tanah Makam di Jakarta
- Serahkan formulir dan semua berkas ke petugas. Anda akan mendapatkan tanda terima yang juga dicantumkan kapan BPKB Anda selesai diproses.
- Jika tanggal yang ditentukan telah tiba, Kembali lagi ke Polda untuk mengambil BPKB yang telah jadi dengan membawa tanda terima dan fotokopi KTP.
- Ambil nomor antrean untuk pengambilan BPKB, tunggu sebentar. Setelah dipanggil serahkan tanda terima dan fotokopi KTP. Setelah data dicocokkan oleh petugas, BPKB baru akan diserahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.