JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus penculikan dan penyekapan seorang berinisial MS, karyawan perusahaan Event Organizer (EO) di sebuah rumah di Jalan Pulo Mas Barat 4, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020).
Ketiga terduga pelaku penculikan tersebut, yakni AP, JCS, dan AJ. Mereka telah menyekap korban selama seminggu.
Setelah pelaku penculikan itu ditangkap, A, direktur perusahaan tempat karyawan MS bekerja yang sebelumnya jadi buronan, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Kamis (17/1/2020).
A merupakan otak dari penculikan MS karena menganggap korban menggelapkan uang perusahaan tempat dia bekerja.
Baca juga: Kronologis Penculikan Karyawan EO yang Disekap di Pulomas
Berikut ini fakta yang dihimpun Kompas.com mengenai kasus penyekapan tersebut:
1. Disekap di ruangan kantor
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, MS disekap di ruang kantor perusahaan EO tempatnya bekerja.
"Iya ada aktivitas, kerjaan kantor masih seperti biasa," ujar Yusri di Polda.
Saat disekap di perusahaan di kawasan Pulomas itu, Yusri mengatakan, masih ada aktivitas kantor seperti biasa.
Bahkan, istri MS pun bekerja saat suaminya diculik di dalam kantor itu.
Saat ditanyakan terkait adanya karyawan lain yang menyaksikan proses penculikan itu, Yusri mengatakan, masih mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Seorang Karyawan Disekap Rekannya Sendiri Selama Seminggu di Pulomas
2. Saat disekap, MS dipukul dan disundut rokok
Yusri mengatakan, selama disekap, MS dianiaya. MS kerap dipukul dan disundut rokok.
"Memang dilakukan penganiayaan ke korban, ya disundut rokok dan dipukul. Tapi setiap hari dikasih makan," ujar Yusri.
Ia mengatakan, luka bekas pukul dan sundutan rokok itu saat ini tengah dalam visum di rumah sakit.