Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Depok Sebut Sudah Sering Panggil Pengelola Apartemen Terkait Kasus Prostitusi

Kompas.com - 30/01/2020, 19:25 WIB
Anggita Nurlitasari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah mengomentari kasus prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Margonda.

Menurut Hamzah, sudah menjadi rahasia umum bahwa apartemen itu menjadi tempat prostitusi.

"Yang sering terjadi di apartemen situ mulu dan sudah jadi rahasia umum bahwa apartemen tersebut tempatnya bisa digunakan untuk melakukan prostitusi terselubung," ujar Hamzah saat ditemui di Kantor DPRD Kota Depok, Kamis (30/1/2020).

Dia mengatakan Pemerintah Kota Depok tampak kewalahan dalam menanggapi kasus prostitusi tersebut.

Baca juga: Anak Korban Prostitusi Online di Depok Pernah Dilaporkan Hilang Sejak Awal Januari

Sebab, pengelola apartemen sudah sering dipanggil tetapi kasus ini terus berulang.

DPRD Kota Depok juga sudah sering memanggil semua pengelola apartemen di kawasan Margonda terkait hal ini.

"Kami sudah tiga kali memanggil pengelola apartemen dan untuk lebih memperketat semua CCTV dipasang di setiap lorongnya. Kami pun meminta mereka kooperatif untuk bisa membuka siapa pun yang melakukan tindakan yang melanggar kesusilaan atau norma agama untuk bisa juga dilaporkan kepada kami," ujar Hamzah.

Dia menyebut, sudah seharusnya apartemen-apartemen tersebut itu diawasi lebih ketat.

Namun, kendala dalam melakukan pengawasan pun tetap ada. Pengelola apartemen disebut tidak punya kewenangan terhadap unit yang sudah ada pemiliknya.

Baca juga: Anak di Bawah Umur Ditemukan di Apartemen Depok, Diduga Terkait Prostitusi Online

"Mereka jual ke orang lain dan itu kewenangan segala sesuatu yang dilepaskan kepada pihak yang lain maka satu kamar itu kewenangan para pemilik bukan kewenangan pengelola. Tapi kami selalu mengingatkan dan sampaikan kemarin kita panggil manajemen apartemen pun untuk menyampaikan kepada penghuni agar tidak melakukan tindakan di luar norma, baik norma sosial, kesusilaan dan agama," ujar Hamzah.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Depok kembali mengamankan anak di bawah umur yang diduga terkait dalam prostitusi online.

Pengungkapan ini berdasarkan laporan bahwa ada anak di bawah umur yang hilang.

Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan pendalaman yang bersangkutan.

Anak di bawah umur tersebut diketahui berinisial AP (16). Dia berkenalan dengan AIR (17) melalui Facebook dan mengatur janji untuk bertemu di salah satu apartemen di Depok.

Baca juga: Kamar Dikunci Pemilik, Polisi Gagal Geledah Lokasi Prostitusi Anak di Kalibata City

Namun, AP tak kunjung pulang setelah ditunggu beberapa hari oleh orangtuanya, N (36), sejak 2 Januari 2020 pukul 21.00 WIB.

Tiba-tiba kabar mengejutkan datang setelah nomor ponsel AP digunakan dalam aplikasi Mi Chat untuk menawarkan jasa prostitusi online open booking order include room.

"Korban terakhir kali diketahui berada di Kampung Taman Induk Kecamatan Cipayung, Depok," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus, Selasa (28/1/2020).

Setelah mengetahui bahwa nomor ponsel AP digunakan untuk prostitusi online, polisi langsung bergerak cepat.

Hasilnya, AP ditemukan di salah satu kamar dengan nomor 28K di apartemen kawasan Margonda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com