TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan kiriman narkoba jenis sabu seberat 288 kilogram di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 04, Desa Cijantra, Pagedangan, Kebupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020) kemarin sore.
Polisi menembak mati tiga kurir narkoba berinisial GUN, AM dan IA karena melawan saat penangkapan.
Dua tewas di tempat, sedangkan satu pelaku mengembuskan napas terakhir saat dibawa ke rumah sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mengatakan, peristiwa penyergapan bermula saat jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba jaringan internasional.
Barang haram tersebut masuk melalui jalur darat melalui Pelabuhan Merak menuju Jakarta.
Berbekal informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dari nomor kendaraan yang telah diketahui.
"Ada keendaraan boks silver B 9004 PHX akan melintasi dalam Tol Merak menuju Jakarta," kata Nana di lokasi penangkapan.
Baca juga: Baku Tembak dengan Polisi, Tiga Kurir Narkoba Tewas di Pagedangan Saat Akan Ditangkap
Saat itu polisi membuntuti kendaraan tiga pelaku dari kilometer 23 Lippo Karawaci menuju Jakarta.
Pelaku yang mengetahui telah dibuntuti menambah kecepatan kendaraanya hingga keluar tol.
"Saat diminta anggota berhenti, para pelaku terus melajukan kendaraanya. Saat itu anggota langsung memberhentikan paksa," tuturnya
Namun, saat dilakukan penangkapan, para kurir narkoba tersebut melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas.
Saat itu baku tembak antara polisi dan tiga pelaku terjadi.
"Saat itu anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur. Satu langsung dibawa ke Rumah sakit Keramat Jati namun diperjalanan meninggal dunia," katanya.
Saat itu polisi membuka mobil boks yang digunakan pelaku. Isiinya terdapat 288 kilogram sabu yang tersimpan dalam boks tuperware.
Nana mengatakan, untuk satu boks tersebut memiliki berat sekitar satu kilogram.