Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Jakpro Kelola RTH Pluit Karang, Area Kuliner Hanya 11 Persen dan Ada Jogging Track

Kompas.com - 06/02/2020, 08:57 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) buka suara soal rencana pembangunan kawasan kuliner di di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara.

PT JUP sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Jakarta Propertindo yang adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Rencana ini mulanya mendapat protes dari anggota Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Protes muncul lantaran lahan tersebut adalah ruang terbuka hijau (RTH) yang dibebaskan saat zaman mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD DKI: Lapak di RTH Pluit Karang Dijual Rp 60 Juta per Meter

Bagaimana tanggapan PT JUP?

Karena lahan tidak terawat

Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT Jakarta Utilitas Propertindo Hafidh Fathoni mengatakan, lahan tersebut akan dibangun kawasan kuliner karena kondisinya yang tidak terawat.

"Kalau dibilang RTH, RTH itu ruang terbuka hijau, kemudian tidak terawat sekian lama. Direksi yang dulu, idenya kenapa enggak ditata saja. Kemudian dilakukan rencana penataan sebagai eksekutor di lapangan selama perizinan ada, izin keluar sudah, dilakukan penataan," ujar Hafidh saat dihubungi wartawan, Rabu (5/2/2020).

Menurut dia, izin untuk mengelola kawasan itu memang sempat tertahan saat tahun 2018 karena ada beberapa persyaratan yang belum selesai.

Baca juga: Asosiasi Sebut UMKM Hanya Bayar Rp 3.000 Per Hari di RTH Pluit Karang

Namun, saat ini seluruh perizinan telah keluar, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan Izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

"IMB sudah terbit dulu, cuma Amdal Lalin waktu itu belum, terus selesai. Kemudian dari pihak kita kerja sama kan hendak membangun karena izin sudah ada," kata dia.

Mengenai protes dari anggota DPRD, Hafidh berdalih bahwa yang terpenting adalah aturan sudah diikuti, termasuk perizinan.

Pihaknya pun siap jika nantinya harus dipanggil oleh DPRD DKI untuk menjelaskan mengenai proyek ini.

"Kita juga menghormati para Dewan terhormat. Kalau kami dipanggil untuk menjelaskan ya kami hadir, mohon maaflah kalau misalnya itu menyalahi. Bukan ya, kalau dianggap menyalahi. Selama punya izin, kan artinya izin yang dikeluarkan harus bisa dijalankan," tuturnya.

11 persen lahan akan digunakan

Hafidh mengungkapkan, ada 11 persen dari lahan atau RTH tersebut yang akan dibangun kawasan kuliner.

Sedangkan 89 persen persen dari 2,3 hektar lahan akan tetap hijau atau tidak akan diubah.

"Dari keseluruhan lahan yang dimanfaatkan hanya 11 persen kurang lebih. Dari total luas lahan sisanya masih terbuka," kata dia.

Baca juga: Lahan RTH di Pluit Terbengkalai Sejak Penggusuran Tahun 2014

Rencananya, kawasan kuliner itu akan terdiri dari bangunan semi-permanen, seperti kontainer.

Namun, pihaknya masih mengkaji apakah rencana itu bisa direalisasikan.

"Bangunannya semi-permanen, mungkin bentuknya seperti kontainer begitu. Bukan kontainer, tapi bangunnya seperti kontainer," jelasnya.

Nantinya kawasan kuliner itu belum dipastikan apakah akan disewakan kepada pedagang atau gratis.

"Kayaknya sih enggak mungkin hak milik karena itu tetap milik Jakpro lahannya. Dalam penguasaan Jakpro, enggak mungkin hak milik perorangan," tambah Hafidh.

Baca juga: Sebanyak 60 UMKM Akan Berjualan di RTH Pluit Karang

Ada taman hingga jogging track

Selain kawasan kuliner, lahan tersebut akan dibuat jogging track, taman, hingga lokasi parkir. Rencana ini nantinya akan dijelaskan ke DPRD DKI Jakarta.

"Kami akan jelaskan ke DPRD kalau dipanggil, kalau ketemu. Jadi fokusnya di media kan kuliner, tapi di situ ada jogging track, ada taman, ada kantong parkir lah selama ini parkir liar penuh di situ jadi ditata lagi lah ke area itu. Estetisnya lebih lah," ucap Hafidh.

Kawasan ini nantinya bisa menjadi alternatif bagi warga yang ingin menikmati makanan, namun bisa juga datang ke taman maupun jogging track.

"Enggak semua kuliner. Sebenarnya sih RTH ditata agar hal lain mungkin kami bisa akomodasikan. Saya contohkan, saya udah bosan ke mal, nah ada pilihan baru ini ada taman jogging track, ada jajannya begitu saja sih," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com