JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Budi Setiadi mengatakan, narkoba jenis Happy Five yang dibungkus dalam permen produksi Inggris rencananya akan diedarkan pada perayaan Valentine.
Budi mengungkapkan, barang haram itu akan diedarkan di sejumlah tempat hiburan di wilayah Jakarta.
Adapun, Happy Five itu dikemas dalam bungkus permen untuk mengelabui polisi.
Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Happy Five yang Dikemas Dalam Permen Produksi Inggris
"(Happy Five) akan digunakan untuk hari Valentine pada 14 Februari, makanya kemasan sendiri dan berbeda," ujar Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Budi mengungkapkan, Happy Five diedarkan saat Valentine karena bisa memberikan efek kebahagiaan bagi penggunanya.
"Kenapa (diedarkan) pada acara Valentine? Karena Happy Five ini mengandung unsur kegembiraan," kata Budi.
Efeknya juga sebagai obat penenang, yang berdampak turunnya daya ingat serta menyebabkan ketergantungan.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang kurir narkoba jenis Happy Five yang dikemas dalam bungkus permen produksi London, Inggris.
Kurir narkoba itu berinisial E.
Barang haram itu diimpor dari Taiwan melalui Pos Indonesia. Adapun, tersangka E ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 1 Januari 2020 lalu.
Baca juga: Penabrak Apotek Senopati Positif Obat Penenang, Ganja, dan Miliki Happy Five
Saat digeledah di rumah kontrakan tersangka E, polisi menemukan barang bukti 32 bungkus permen berisi Happy Five.
Atas perbuatannya, tersangka E dijerat Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.