Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/02/2020, 18:24 WIB


DEPOK, KOMPAS.com - Pasangan politikus belia Yurgen Sutarno dan Reza Zaki mengklaim telah memperoleh sekitar 60.000 dukungan warga Depok untuk maju sebagai calon independen dalam Pilkada Depok 2020.

Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Depok itu masih membutuhkan sekitar 25.000 lembar KTP lagi guna mengamankan posisi mereka sebagai calon penguasa Kota Belimbing dalam pilkada mendatang.

"Kami kekurangannya sekitar 25.000 KTP. Yang kami tahu, dari KPUD, calon independen itu baru kami," ujar Zaki kepada Kompas.com, Senin (10/2/2020) sore.

Baca juga: Mundur dari PSI, Yurgen Tempuh Jalur Independen dalam Pilkada Depok

"Batas toleransinya 18 Februari 2020. Kalau enggak ada lagi, ya cuma kami yang maju jadi calon independen," ia menambahkan.

Zaki mengaku bangga bahwa dalam kurun kurang lebih satu bulan, mereka bisa meraup sekitar 60.000 tanda tangan warga Depok.

Menurut dia, hal itu di luar perkiraan, apalagi di tengah suasana politik Kota Depok yang kental nuansa PKS.

Zaki merasa, capaian itu bentuk apresiasi tersendiri terhadap munculnya calon alternatif.

Meski begitu, Zaki tak menampik bahwa dengan waktu kurang lebih tersisa sepekan ini, meraup 25.000 tanda tangan lagi terbilang singkat.

Baca juga: Mohammad Idris Tunggu Omongan DPP Partai yang Ingin Mendukungnya Maju Pilkada Depok

"Kami sudah update itu (jumlah KTP terkumpul) ke publik biar mudah-mudahan itu bisa direspons lebih cepat," kata Zaki.

Yurgen Sutarno dan Reza Zaki mendeklarasikan diri mereka sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Depok pada 23 Desember 2019 lalu.

Mereka mengklaim bakal fokus pada tiga dari total delapan poin yang mereka sampaikan saat deklarasi, yakni isu pengangguran, harga sembako, dan kemacetan di Depok.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Janji Para Menteri kepada Pedagang Pakaian Bekas Impor, Boleh Habiskan Stok Tanpa Khawatir

Janji Para Menteri kepada Pedagang Pakaian Bekas Impor, Boleh Habiskan Stok Tanpa Khawatir

Megapolitan
Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi yang Diajukan Penasehat Hukum AG

Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi yang Diajukan Penasehat Hukum AG

Megapolitan
Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya | Toko 'Online' Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW | Gaya Natalia Rusli

[POPULER JABODETABEK] Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya | Toko "Online" Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW | Gaya Natalia Rusli

Megapolitan
Senyum dan Lambaian Tangan Teddy Minahasa Usai Dituntut Mati...

Senyum dan Lambaian Tangan Teddy Minahasa Usai Dituntut Mati...

Megapolitan
Ungkap Alasan Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Sang Jenderal Kerap Bantu Rakyat Kecil

Ungkap Alasan Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Sang Jenderal Kerap Bantu Rakyat Kecil

Megapolitan
Saat Istri Sekda Riau Diduga Berbohong, Ngaku Beli Tas KW di Mangga Dua tapi Dibantah Pedagang

Saat Istri Sekda Riau Diduga Berbohong, Ngaku Beli Tas KW di Mangga Dua tapi Dibantah Pedagang

Megapolitan
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Kejagung: Dia Pelaku Utama, Hukumannya Harus Lebih Berat

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Kejagung: Dia Pelaku Utama, Hukumannya Harus Lebih Berat

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Malang 2023

Tarif Tol Jakarta-Malang 2023

Megapolitan
7 Tempat Bukber di Jakarta dengan Suasana Alam

7 Tempat Bukber di Jakarta dengan Suasana Alam

Megapolitan
7 Kue Lebaran Khas Betawi

7 Kue Lebaran Khas Betawi

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Andilan, Tradisi Lebaran Betawi dan Maknanya

Andilan, Tradisi Lebaran Betawi dan Maknanya

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke