JAKARTA, KOMPAS.com - Gelaran Formula E di Jakarta masih terus menarik untuk dibahas.
Sikap Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka yang sebelumnya melarang kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat namun kemudian mengizinkan juga menimbulkan pro dan kontra.
Izin mengenai penyelenggaran Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno.
Namun para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyikapi keputusan ini dengan berbagai reaksi.
Baca juga: Formula E dan Revitalisasi Monas, Ditentang Pusat tetapi Akhirnya Disetujui dengan Syarat
Anggota Fraksi PDI-Perjuangan Ida Mahmudah menentang Formula E diselenggarakan di Monas. Bahkan menurut dia, gelaran balap mobil listrik internasional itu seharusnya tak diselenggarakan.
"Saya berharap sih tidak dikeluarkan (izin penyelenggaraan). Iya harusnya tidak boleh (di Monas). Saya berpikir untuk Pemda DKI pertimbangkan ulang deh kalau memang formula E itu di DKI," ucap Ida saat dihubungi, Senin (10/2/2020).
Apalagi, Monas merupakan kawasan cagar budaya sesuai undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Meski nantinya Pemprov tak menggunakan Monas sebagai lintasan balap, tetapi menggunakan rute Sudirman-Thamrin pun dirasa kurang pas.
Baca juga: Politisi PDI-P: Formula E Hambur-hamburkan Duit, Tidak Ada Efek Bagusnya
"Saya berharap Pak Gubernur mempertimbangkan ulang deh, karena memang tidak memadai situasinya. Pertama, itu kalau di Monas nanti lintasannya memungkinkan tidak," tutur Ida.
"Apalagi dengan kemarin wacana Thamrin-Sudirman mau gabung berapa banyak orang jalan di sana?" lanjut politisi PDI-Perjuangan ini.
Ketua Komisi D ini juga mendukung sikap Fraksi PSI yang meminta anggaran Formula E dialihkan untuk penanganan banjir dan masalah lainnya di Jakarta.
"Sangat setuju, saya dukung dengan pernyataan PSI. Memang rakyat Jakarta masih butuh sentuhan atau konsentrasi pak gubernur terkait dengan penyelesaian banjir, ini yang menjadi prioritas menurut saya dan memang harus ditangani segera tidak boleh tidak," ucap Ida.
Dalam sudut pandang sebagai wakil rakyat, Ida merasa Pemprov hanya menghambur-hamburkan uang.
Padahal, Formula E belum tentu mendatangkan wisawatan dan mengembalikan keuntungan dari anggaran yang sudah dikeluarkan.
"Kalau saya sebagai anggota Dewan ditanya, lebih baik jangan ada deh formula E. Hambur-hamburin duit dan efek bagusnya tidak ada," tambahnya.