Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan Izin Black Owl Disebut sebagai Ancaman bagi Usaha Lain

Kompas.com - 18/02/2020, 10:12 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Restoran dan Pub Black Owl di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara menyebutkan, pencabutan izin usaha yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap mereka bisa jadi ancaman terhadap usaha sejenis.

Komisaris Utama Black Owl Efrat Tio mengatakan, usaha lainnya yang tidak terbukti terlibat dalam transaksi narkoba dan prostitusi bisa ditutup seperti yang mereka alami.

"Pengusaha kafe lainnya, apabila ada razia dan tidak terbukti ada BB (barang bukti), tidak ada prostitusi, dan tidak ada judi, itu bisa ditutup, kalau kayak Black Owl aja bisa ditutup. Saya rasa semua kafe di Indonesia ini bisa saja ditutup kalo itu terjadi," kata Efrat saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Dicabutnya Izin Pub Black Owl Gara-Gara Pengunjung Positif Narkoba Meski Tanpa Barang Bukti

Efrat mengatakan, pub mereka baru dibuka 3,5 bulan lalu. Pihak manajemen belum melakukan grand launching Black Owl itu.

Saat polisi merazia tempat itu pada Sabtu dini hari lalu, sebanyak 14 orang positif menggunakan narkotika. Namun tidak ditemukan adanya barang bukti.

"Jelas tidak ada peredaran narkoba, tidak ada prostitusi, tidak ada perjudian. Ini kafe biasa, tapi bisa semena-mena ditutup. Apakah ini ada persaingan bisnis atau tidak saya juga nggak ngerti," ujar Efrat.

Menurut dia, pengelola sebuah kafe tentu tidak bisa mengetahui apakah pelanggan yang masuk ke tempat mereka sebelumnya pernah menggunakan narkoba atau tidak.

"Apakah mungkin setiap orang masuk ke kafe kita, kita tes urine dulu baru boleh masuk. Apakah mungkin itu terjadi? Sekalian saja Pemprov buat peraturan bahwa setiap yang masuk ke kafe harus dites urine dulu, biar kitanya juga jelas," kata dia.

Namun pihak manajemen belum berencana menggugat Pemprov DKI terkait pencabutan izin mereka. Saati ini, mereka akan mengkonfirmasi terkait pencabutan izin mereka ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut izin atau tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) PT Murino Berkarya Indonesia selaku pemilik usaha Restoran dan Pub Black Owl.

Baca juga: Deretan Tempat Hiburan yang Ditutup Era Anies, Hotel Alexis hingga Pub Black Owl

Izin usaha restoran dan pub tersebut dicabut karena manajemen terindikasi membiarkan penyalahgunaan narkotika di tempat usahanya.

Restoran dan Pub Black Owl kini dinyatakan tidak boleh beroperasi dan akan disegel dalam waktu dekat.

"Kami mencabut TDUP berdasarkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Saat ini resmi dicabut," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Benni Aguscandra, dalam siaran pers.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, manajemen Black Owl telah melanggar Pasal 54 Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Dinas Parekraf mengetahui pelanggaran itu berdasarkan laporan masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebut Restoran dan Pub Black Owl terindikasi kuat membiarkan penyalahgunaan narkotika di tempat usahanya.

"Peristiwa tersebut sudah dilakukan peninjauan dan penggalian informasi kepada pelaku usaha atas kegiatan pemberantasan narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," kata Cucu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com