JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan pengemudi ojek online (Ojol) mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020), meminta polisi menindak kelompok mata elang yang merampas kendaraan nasabah.
Mereka bertemu Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi dan Kapolsek Pulogadung Kompol Lindang Lumban.
Kepada Arie, seorang Ojol menyampaikan bahwa para mata elang memiliki markas di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun.
"Izin pak, barang-barang hasil rampasan tolong dicek. Ada di sana, karena belum lama kemarin saya bantu seorang perempuan yang motornya ditarik," kata Ojol tersebut di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Baca juga: Dipicu Masalah Kredit Motor, Mata Elang dan Pengemudi Ojol Ribut di Rawamangun
Menurut dia, dalam markas tersebut disimpan puluhan sepeda motor hasil rampasan mata elang yang dilakukan secara ilegal.
"Tolonglah itu tempatnya dibongkar, karena di sana markas mereka. Sudah sangat meresahkan pak, banyak teman-teman Ojol yang jadi korban mereka," ujarnya.
Firman (37), pengemudi Ojol lain yang ikut mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur mengaku resah dengan aksi mata elang yang kerap melakukan kekerasan.
"Di Kelapa Gading, Pancoran, Cengkareng juga kejadian. Kalau untuk tindak lanjutnya kita minta agar dihukum sesuai jalur hukum, karena sudah masuk tindak pidana," tutur Firman.
Dalam kesempatan tersebut, mereka ingin memastikan dua mata elang yang hendak merampas motor rekannya diproses secara hukum.
Baca juga: Saksi: Seorang Pengemudi Ojol Terluka Sayat Saat Ribut dengan Mata Elang
Selain itu, seorang Ojol bernama Rahmat juga mengalami luka sayat dan dipukul karena meminta mata elang menunujukkan surat tugasnya.
"Kita sebagai Ojol hanya menitip dia ke sini, biarkan jalur hukum yang mengadili. Di sini kita untuk Ojol enggak ada kata damai," lanjut dia.
Menanggapi laporan tersebut, Arie memastikan jajarannya bakal menindak setiap debt collector yang melakukan penarikan secara ilegal.
Dia juga memastikan dua mata elang yang diamankan dan terlibat keributan di Jalan Pemuda bakal diproses secara hukum.
"Sekarang kita masih lakukan pemeriksaan terhadap dua orang (mata elang) tersebut. Apakah mereka ini resmi dari pihak leasing atau tidak," kata Arie.
Kronologi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.