Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Ojol Dijambret di Tebet, Total Kerugian Rp 12 Juta

Kompas.com - 20/02/2020, 09:09 WIB
Walda Marison,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang penumpang ojek online menjadi korban penjambretan saat sedang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Korban yang bernama Cindy (29) dijambret ketika melakukan perjalanan dari Menara Mulia Gatot Subroto ke kantor Bank Danamon di kawasan Matraman, Jakarta Timur sekitar pukul 14.30.

Kala itu dia naik ojek online dan melewati depan pusat perbelanjaan Kota Cassablanca. 

Baca juga: Terjebak Macet Saat Kabur, Jambret di Depok Ditangkap Polisi

Ketika motor yang dia tumpangi melaju dengan cukup kencang,  tiba-tiba ada dua motor jenis matic mendekati ojek online yang digunakannya Cindy.

"Masing masing berboncengan. Yang motor pertama langsung ambil tas saya yang saya taruh di tengah (antara Cindy dan supir ojol)," terang dia saat dihubungi.

Setelah tas miliknya diambil, ojol yang ditumpangi Cindy rupanya ikut mengejar.

"Tapi pas kita mau kejar dihalangi sama motor yang satu lagi," terang dia.

Dari yang dapat dia ingat, keduanya merupakan pemuda tanggung dan motornya tidak pakai nomor polisi di bagian belakang.

"Sekitar pemuda 18 sampai 20 tahun-an gitu. Mereka juga enggak pakai helm," terang dia.

Akibat kejadian ini, Cindy mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.

"Di tas ada dua ponsel, dompet, kartu ATM, cincin kawin 5 gram, dan pompa ASI," jelasnya.

Namun Cindy mengaku tidak mendapatkan kekerasan fisik dari para pelaku.

Baca juga: Incar Ponsel Warga yang Sedang Pesan Ojol di Pinggir Jalan, Dua Jambret Ini Ditangkap

Atas kejadian tersebut, dia pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Tebet.

Laporan itu terdaftar pada nomor LP/118/K/II/2020/Sek.Tebet, Rabu, 19 Februari 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Megapolitan
Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Megapolitan
Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Megapolitan
Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Megapolitan
Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com