Alasan pelaku memilih melebur perhiasan agar tidak diketahui asal usulnya.
Sebab, beberapa perhiasan dapat diketahui siapa pemiliknya dengan melihat nomor seri atau ciri khusus dalam perhiasan tersebut.
"Kan ada rasa kekhawatiran dikenal barang-barang tersebut. Makanya akan dilebur lalu dijual," ucap Nana.
5. Bawa kursi
Ada yang unik dari aksi AG. Persiapan yang dilakukan sampai membawa kursi plastik ke lokasi.
Pergerakan AG terekam dalam CCTV saat membawa kursi plastik berwarna merah yang digunakan sebagai alat bantu memanjat etalase.
Baca juga: Rampok Toko Emas di Taman Sari, Seorang Kakek Bawa Bangku Sendiri untuk Lancarkan Aksinya
Sebelumnya, AG sudah memantau situasi dan memilih target toko mas Cantik karena berlokasi agar menjorok ke dalam gang.
Ia meras perlu kursi untuk memanjat etalase.
"Ini tersangka memang sudah cukup lama mengamati, menggambar situasi di lokasi tersebut. Jadi beberapa sudah gambar dan akhirnya menentukan di Toko Cantik," ucap Nana.
6. Terlilit utang
Kepada polisi, AG mengaku memiliki utang hingga nekat melakukan perampokan.
"Tersangka cukup uzur usianya 67 tahun. Yang bersangkutan dulunya bekerja di hiburan, kemudian terlilit utang dan punya mobil digadaikan karena terlilit utang sehingga nekat melakukan perampokan," kata Nana.
Atas aksi kejahatannya, AG dijerat Pasal 365 KUHP dan UU Darurat Nomor 13 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.