Saat kabur, perampok sempat mengintimidasi seluruh penghuni pasar sehingga mereka ketakutan.
2. Emas 3 Kg masih ditangan pelaku
Setelah menerima laporan korban, Polres Jakbar langsung membentuk tim. Hasil penyelidikan, polisi mengetahui identitas pelaku.
Baca juga: Tangkap Perampok Toko Mas, Polisi Temukan Perhiasan Emas 3 Kg yang Hendak Dilebur
Polisi menangkap AG di kawasan Pinangisa, Jakarta Barat, pada Senin (2/3/2020).
Saat penangkapan, polisi menemukan perhiasan emas yang dicuri dengan berat total sekitar tiga kilogram. Nilai perhiasan tersebut mencapai Rp 1,5 Miliar.
3. Punya 4 senpi dan ratusan peluru
Saat penangkapan, polisi menemukan empat senjata api dari pelaku.
Adapun empat jenis senjata api tersebut, yakni satu senpi jenis Petro Beretta Gardone tanpa no seri, satu senpi jenis Revolver Undercover 32 tanpa seri.
Kemudian, satu senpi jenis Freedom Arms Mag 22 tanpa seri dan satu senpi jenis Erma Made in Usa dengan nomor seri R016299.
Baca juga: Perampok Toko Emas di Taman Sari Punya 4 Senjata Api dan Ratusan Peluru
Selain 4 senjata api, polisi juga menyita 287 butir peluru dari pelaku.
Pengakuan AG, ia mendapat senpi tersebut dari rekannya berinisial MC di wilayah Banten sekitar 20 tahun lalu.
"Senjata diperoleh dari seseorang M. Cecep berasal dari wilayah Banten didapatkan tahun 1993 sampai 1995 dan rupanya keterangan selanjutnya terputus. Hubungan di tahun 2005 terputus, kami terus selidiki penguasaan senjata api," kata Nana.
4. Hendak dilebur
AG mengaku perhiasan emas hasil curian akan dilebur dan dijual kembali. Saat penggerebekan, polisi menemukan peralatan peleburan emas.
"Keterangan tersangka, emas yang dirampok akan dilebur baru dijual. Jadi memang sudah direncanakan betul, sudah ada alat leburnya," kata Nana.