Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Cabut BAP dan Keterangan Janggal dalam Sidang Pencurian oleh Sopir Taksi Online

Kompas.com - 06/03/2020, 10:07 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus pencurian dengan terdakwa sopir taksi online Ari Darmawan.

Salah satunya, ada saksi yang menyatakan mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat di muka sidang.

Fakta-fakta tersebut dipaparkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2020).

1. Polisi akui belum pernah gelar perkara

Dalam keterangan saksi pertama, yakni penyidik Polres Jakarta Selatan bernama Wiyanto, terungkap bahwa polisi belum pernah melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

"Kita tidak pernah melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya,” ujar kuasa hukum Ari Darmawan, Ditho Sitompoel, seraya menirukan keterangan saksi di persidangan dalam rilisnya, Kamis (5/3/2020).

Baca juga: Fakta Sidang Sopir Taksi Online Diduga Salah Tangkap, Polisi Belum Pernah Gelar Perkara

Bahkan Wiyanto menambahkan bahwa penyidik tidak membawa surat penangkapan dan penyitaan barang bukti saat menangkap Air Darmawan.

Sontak hal tersebut pun menimbulkan pertanyaan besar bagi tim kuasa hukum Ari Darmawan.

2. Polisi tidak temukan uang hasil curian Ari

Saksi penyidik bernama Dyana Aulia juga ikut memberikan keterangan di persidangan. Dalam kesaksianya, dia mengaku tidak menyita uang sebesar Rp 500.000 saat menangkap Ari Darmawan.

"Tidak ada barang bukti berupa uang tunai Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sebagaimana tertulis dalam BAP. Adapun barang bukti yang disita dari rumah terdakwa berupa mobil, Kartu ATM Mandiri, dan Handphone merek Sony Experia milik Terdakwa," ucap Ditho Sitompoel.

Baca juga: Polisi Tidak Temukan Barang Bukti Curian Saat Tangkap Ari Darmawan

Padahal, Ari awalnya dituduh melakukan pencurian terhadap penumpangnya dan diduga menggasak uang sebesar Rp 500.000.

3. Saksi cabut keterangan BAP

Dalam persidangan, Ditho Sitompoel selaku kuasa hukum terdakwa menyebutkan bahwa saksi Dyana Aulia mencabut keterangan BAP-nya di muka sidang.

Dyana Aulia mencabut keteranganya dalam BAP karena merasa tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com