Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi dan Fakta Penangkapan Artis Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba

Kompas.com - 09/03/2020, 07:56 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jagat hiburan tanah air kembali digemparkan dengan tersangkutnya artis peran Ririn Ekawati dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ririn berurusan dengan polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan mempunyai beberapa pil Happy Five bersama dengan asistennya ITY dan DN rekannya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru pun mengonfirmasi penangkapan artis tersebut dan masih memeriksanya hingga kini.

Berikut kronologi dan fakta di balik penangkapan Ririn bersama dua rekannya.

Kronologi

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakbar menangkap Ririn bersama dua orang rekannya di sebuah gedung yang berada di Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi Sita 38 Butir Happy Five Saat Mengamankan Artis Ririn Ekawati

Ririn ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Tadi malam pukul 23.00 WIB di Setiabudi daerah Jakarta Selatan," ucap Kasatnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Siregar saat dihubungi, Minggu (8/3/2020).

Namun, Ronaldo enggan membeberkan lokasi persis penangkapannya karena masih dalam proses penyelidikan.

Ditangkap bersama asisten dan rekannya

Tidak sendiri, Ririn bersama dua rekannya diamankan oleh pihak kepolisian.

Total yang ditangkap menjadi 3 orang, Ririn, ITY dan DN. Ketika ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti puluhan butir pil happy five.

Itu sebabnya, polisi memeriksa tes urine dari ketiga orang tersebut. Namun untuk Ririn dinyatakan negatif.

Baca juga: Asistennya Sebut Ririn Ekawati Juga Konsumsi Narkoba

"Tadi ditanyakan tentang seseorang bernama RE, masalahnya itu setelah dilakukan tes awal negatif menggunakan obat atau terkait dengan barang bukti," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Mapolres Metro Jakbar, Minggu.

Sementara untuk ITY asisten dari Ririn dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang

Asisten sebut Ririn juga pakai happy five

Berdasar hasil pemeriksaan urine, Ririn diketahui negatif penggunaan narkoba.

Namun tidak menutup kemungkinan Ririn juga sempat mengonsumsi obat tersebut dalam beberapa kesempatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menduga bahwa Ririn mengonsumsi narkoba dalam jangka waktu yang lama sebelum ditangkap polisi.

Baca juga: Ditangkap atas Dugaan Narkoba, Artis Ririn Ekawati Tes Urine

"Jadi dalam pemeriksaan BAP, dia (ITY) menyebutkan RE (Ririn Ekawati) juga menggunakan (happy five). Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urine, itu tidak ada kandungan obat," kata Audie, Minggu

Audie mengungkapkan, polisi selanjutnya akan terus mendalami keterlibatan Ririn dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kini, Ririn masih diperiksa secara intensif sebagai saksi di Polres Metro Jakbar.

Temuan awal 38 butir pil happy five

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie SLatuheru juga mengamankan barang bukti narkoba jenis happy five.

"Kami menemukan ada 38 butir (happy five) dan kami mencurigai bahwa di atasnya ada lebih banyak lagi," kata Audie, Minggu (8/3/2020).

Baca juga: Ditangkap Bersama Ririn Ekawati, Asistennya Positif Happy Five

Audie pun terus melakukan pengembanhan dan akan mengusut dari mana pil tersebut diperoleh oleh Ririn.

Polisi mengungkapkan, saat diperiksa Ririn bersikap kooperatif.

Tambah daftar panjang artis yang terlibat narkoba

Kasus penangkapan artis peran terkait kasus narkoba bukan kali pertama terjadi, awal tahun 2020 polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) pagi.

Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Saat mereka diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

Masih kasus narkoba, akhir Februari lalu polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap model Vitalia Sesha (34) dengan kekasihnya AW (33) lantaran melakukan transaksi jual beli narkoba.

Keduanya dan seorang kurir ditangkap di Apartemen The Mansion Kemayoran pada Senin (24/2/2020) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com