Namun, menurut Aliansi Mahasiswa, dalam menjalankan program itu ada sejumlah ketidakjelasan meresahkan, seperti tenaga pengajar, anggaran, dan kualitas ilmu.
"Sertifikasi profesi ini bermula pada mahasiswa angkatan 2017 yang terdiri dari 8 modul, dengan 1 modul tiap semesternya Rp 600.000. Tenaga pengajar berupa dosen dan asdos/aslab, bukan berasal dari BNSP sebagai penyelenggara sertifikasi profesi. Lalu, salah satu jurusan ada yang tidak mendapatkan pelatihan sertifikasi profesi, sedangkan tiap semester biaya tersebut tetap dibayarkan," tulis mereka.
Di samping tiga tuntutan tadi, mahasiswa juga hendak mengadvokasikan keluhan mereka pada pihak rektorat soal kebijakan yang dianggap tak melibatkan mahasiswa, salah satunya soal perubahan sistem pembayaram kuliah pecah blanko.
Kemudian, mereka juga meminta manajemen kampus agar segera memeratakan fasilitas kampus di semua cabang Universitas Gunadarma.
Terakhir, Aliansi Mahasiswa Gunadarma menuntut kampus mereka meninjau kembali segi kesejahteraan sivitas akademika mereka.
"Yang terjadi pada hari ini, banyak dosen dan karyawan mengeluhkan mengenai kesejahteraan yang mereka alami, tentang gaji yang tidak sesuai dengan UMR/UMK yang diberikan oleh rezim birokrasi," tulis mereka.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan