Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Uang Palsu di Tangsel Mengaku Dapat Upah Rp 500.000 Sekali Transaksi

Kompas.com - 11/03/2020, 20:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Tangerang Selatan menangkap AM (61) dan R (25), dua dari tiga pelaku pencetak dan pengedar uang palsu di salah satu apartemen kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (30/1/2020).

Salah satu pelaku, AM mengaku, untuk satu kali menjual uang palsu, ia mendapatkan upah sebesar Rp 500.000.

"Saya jual Rp 1 juta untuk uang palsu Rp 10 juta. Sekali transaksi jual itu saya dapat Rp 500.000," kata AM di Polres Tangerang Selatan, Rabu (11/3/2020).

Baca juga: Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Pelaku Belajar dari Youtube

AM mengaku telah mengeluarkan modal lebih dari Rp 1 juta untuk membeli peralatan pencetak uang palsu.

Peralatan tersebut dibelinya sejak dua tahun lalu.

"Saya modalnya Rp 1 juta lebih. Beli di tempat peralatan biasa," kata AM. 

Sementara pelaku R mengaku mencetak uang palsu biasanya dilakukan seminggu sekali, tergantung jumlah pemesanan.

"Kalau cetak sebenernya tidak tentu waktunya. Biasanya seminggu sekali itu ada aja. Jumlahnya sesuai pemesan," ucap R.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi adanya percetakan dan peredaran uang palsu di wilayah Tangerang Selatan.

 

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku menjual Rp 10 juta uang palsu senilai Rp 1 juta.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ratusan lembar uang palsu, tinta dan mesin printer.

Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lain yang masih buron.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku telah beroperasi mencetak dan mengedarkan uang palsu pecahan tersebut selama dua tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pencetak Uang Palsu yang Beredar di Tangsel

Selama itu, kedua pelaku kerap mengedarkan di wilayah Tangerang Selatan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com