Sementara Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono mengatakan dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku dapat mencetak uang palsu setelah belajar melalui youtube.
"Kalau dari pengakuannya para pelaku, mereka belajar mencetak uang palsu dari youtube," ujar Muharram.
Menurut Muharram, pelaku M yang saat ini masih dalam pencarian mengajari sebelum keduanya memperdalam cara mencetak uang palsu melalui online.
"Diduga M yang mengajari dan akirnya diperdalam oleh kedua pelaku. Keduanya AM sama R perannya sama-sama sebagai penyablon dan penyempurna," ucapnya.
Muharram menjelaskan, kedua pelaku mencetak uang palsu pecahan Rp 100.000 itu masih menggunakan peralatan manual dengan menggunakan kertas dan printer pada umumnya.
Baca juga: Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Pelaku Belajar dari Youtube
Hanya saja, kedua pelaku melakukan pres uang palsu melalui mesin laminating untuk menyerupai aslinya.
"Untuk tinta yang digunakan tinta yang ada pada umumnya, bukan khusus untuk mata uang, makanya itu bisa luntur," katanya.
Pelaku AM dan R telah mencetak uang palsu selama selama dua tahun.
Menurut Muharram, sepanjang waktu itu kedua pelaku telah mengedarkan sebanyak Rp 300 juta uang palsu di wilayah Tangerang Selatan.
"Selama dua tahun kurang lebih sudah hampir Rp 300 juta uang palsu yang berhasil mereka transaksikan dan edarkan," ujar Muharram.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan