JAKARTA, KOMPAS.com -Jajaran Polsek Metro Setiabudi menangkap komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di Jakarta Selatan.
Para tersangka dengan inisial RP, H, GH, AA, MS, MI, dan PK merupakan para kelompok pencuri yang sudah menggasak sembilan motor di kawasan Jakarta Selatan.
Penangkapan itu berawal ketika tersangka berinisial RP ditangkap pada 29 Februari 2020 lantaran melakukan pencurian motor di kawasan Setiabudi pada Rabu (26/2/2020).
Setelah dilakukan pengembangan, polisi pun menangkap tersangka lain berinsial H, GH, AA, MS, MI, dan PK.
Baca juga: Gerebek Apartemen, Polisi Tangkap Kelompok Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka GH, MS dan AA ditenggarai sebagai penadah motor curian.
"Setelah dilakukan pengembangan, dari ketiga pelaku penadahan sepeda motor (dari tempat berbeda) berhasil disita sebanyak 9 unit kendaraan sepeda motor berbagai merk yang merupakan hasil kejahatan," ujar Kapolsek Metro Setiabudi I Made Bayu Sutha Sartana, Rabu (18/3/2020).
Bayu mengatakan komplotan ini biasa beraksi di malam hingga dini hari dan hanya bermodalkan kunci T.
Baca juga: Pria Bersimbah Darah di Makasar Diduga Meninggal karena Sakit
Mereka kerap beraksi di kawasan Pasar Manggis dan di depan gedung Menara Bank Mega, Kuningan.
Motor yang mereka curi pun rata rata berjenis motor bebek dan matic.
"Dijualnya dengan harga beragam. Ada yang Rp 3 juta, Rp 2 juta, Rp 2,5 juta," jelas Bayu.
Atas kejadian ini, ketujuh tersangka dijerat Pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.