Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Gagalkan Penyelundupan 32 Kilogram Sabu di Sumatera Utara

Kompas.com - 24/03/2020, 17:52 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 32 kilogram di Sumatera Utara.

Dalam operasi itu, BNN menangkap lima pelaku, yakni Samsul, Asan, Yani, Mahyudi, dan Syahril.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan penyelundupan sabu berawal dari laporan masyarakat bahwa para pelaku akan menyelundupkan sabu dari Tanjung Balai ke Medan.

BNN pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku, yakni Syamsul, Asan, dan Yani di Jalan Lintas Sumatera, Asahan, Sumatera Utara.

Baca juga: Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Bungkus Teh China

"Ketika Syamsul melintas dengan menggunakan mobil, dilakukan penggeledahan oleh tim BNN. Di dalam mobil ditemukan 20 bungkus atau 20 kilogram narkoba jenis sabu. Kemudian tim juga menangkap Asan dan Yani sebagai pemesan narkoba tersebut," kata Arman dalam keterangannya, Selasa (24/3/2020).

Dari penangkapan tiga pelaku itu, BNN melakukan pengembangan lebih lanjut. Alhasil pada Selasa ini, BNN menangkap Mahyudi dan Syahril di rumahnya di daerah Ulee Rubek Barat, Aceh Utara.

"Pada hari ini Selasa 24 Maret 2020 telah ditangkap dua tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu atas nama Mahyudi dan Syahril di Ulee Rubek Barat, Aceh Utara dengan barang bukti 12 bungkus atau 12 kilogram narkoba jenis sabu," ujar Arman.

Arman menambahkan bahwa seluruh sabu itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

Kini para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Kantor BNN, Cawang Jakarta Timur guna jalani pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com