JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melakukan berbagai langkah preventif penyebaran virus corona baru SARS-CoV-2 di dalam rumah tahanan (rutan).
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam mengatakan, pihaknya menerapkan kebijakan berjemur setiap pagi bagi para tahanan.
Barnabas memastikan hingga kini seluruh tahanan yang berada di Rutan Polda Metro Jaya dalam keadaan sehat dan tak ditemukan adanya tahanan yang terinfeksi virus corona.
"Kami lakukan pemeriksaan kesehatan rutin dari Bid Dokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda Metro Jaya dan tahanan dijemur waktu pagi," kata Barnabas saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).
Baca juga: Cuaca dan Matahari Bikin Indonesia Negatif Covid-19? Ini Kata Ahli
Polisi juga menerapkan praktik jaga jarak antar tahanan di dalam rutan.
"Ada juga upaya untuk melakukan pencegahannya, seperti sosialisasi, penyemprotan (rutan) menggunakan disinfektan, pengecekan suhu tubuh, dan bersih-bersih seluruh sel-sel dan lingkungan rutan," ujar Barnabas.
Polda Metro Jaya telah meniadakan waktu kunjungan tamu yang ingin membesuk para tahanan di rutan.
Kebijakan peniadaan waktu kunjungan itu akan diberlakukan selama dua minggu sejak 24 Maret hingga 6 April 2020.
Hingga kemarin, jumlah orang yang terinfeksi virus corona di Indonesia tercatat 790 orang. Dari jumlah itu, pasien dinyatakan sembuh sebanyak 31 orang dan jumlah pasien meninggal dunia mencapai 58 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.