DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta seluruh pimpinan perkantoran, perusahaan, pelaku usaha, dan pemilik usaha di Depok menghentikan sementara seluruh kegiatan di tempat dan menggantinya dengan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Hal itu sehubungan dengan langkah-langkah pencegahan risiko penularan Covid-19 yang semakin masif di Kota Depok.
"Berlaku terhitung sejak tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 11 April 2020, dan akan dilakukan evaluasi kemudian," kata Idris melalui keterangan pers, Senin (30/3/2020).
Baca juga: Depok Belum Dapat Restu Pemprov Jawa Barat untuk Local Lockdown
Idris menyampaikan, ada pengecualian bagi beberapa kegiatan perusahaan/usaha yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya, antara lain perusahaan/usaha yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, penyediaan kebutuhan bahan-bahan pokok dan bahan bakar minyak.
"Bagi perkantoran/perusahaan/pelaku/pemilik usaha yang tidak dapat menyelenggarakan kegiatan bekerja dari rumah, agar mengatur batas minimal jumlah karyawan, waktu kegiatan dan fasilitas operasional," jelas Idris.
Di samping itu, Idris juga meminta agar setiap pimpinan perusahaan melibatkan para pekerja, baik secara langsung atau melalui serikat pekerja/buruh untuk membicarakan hal-hal teknis lain.
Baca juga: 14 RW di Kelurahan Pondok Kelapa Batasi Akses Keluar Masuk Lingkungan
Sebagai informasi, per Senin (30/3/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 40 kasus positif Covid-19, dengan 10 orang sembuh dan 4 orang meninggal dunia.
Sementara itu, kini masih ada 278 pasien yang masih diawasi dan 912 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.
Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.
Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.