Meski dibantu Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat, Pemkot Bekasi juga menyiapkan anggaran sendiri guna antisipasi kebutuhan selama PSBB berlangsung.
Baik itu untuk masyarakat yang terdampak, kebutuhan APD bagi tenaga medis hingga kebutuhan yang tak terduga lainnya selama PSBB berlangsung.
Namun, tak dijumlahkan secara mendetail berapa rencana anggaran yang disiapkan selama PSBB berlangsung.
Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman Juwono Putro mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi bersama Forum Komando Pimpinan Daerah akan kembali membahas realokasi anggaran untuk penerapan PSBB pada Kamis (9/11/2020) ini.
Pihak Pemkot dan jajaran lainnya pun telah menyepakati anggaran yang nantinya disiapkan hanya fokus untuk tiga aspek. Misalnya dari kesehatan, jaringan pengamanan sosial, serta ekonomi, terutama aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah.
”Ini untuk jaringan pengamanan sosial, sasarannya para tukang ojek daring serta pekerja yang dirumahkan ataupun yang di-PHK,” katanya.
Selain itu pihak Pemkot juga menyiapkan dapur umum, dan logistik bagi masyarakat yang terdampak saat PSBB berlangsung.
Memastikan berikan bantuan tepat ke yang terdampak
Meski telah tercatat ada 106.000 orang warga yang terdampak akibat PSBB, Choiruman minta agar pendataan Pemkot dilakukan dengan valid sehingga semua warga terdampak terdata.
Ia mengatakan, pihaknya telah membahas kegiatan sektor usaha apa saja nantinya yang diperbolehkan selama PSBB berlangesung. Sehingga sisa sektor usaha yang terdampak diberhentikan bisa dihitung dan berapa orang yang terdampak.
Baca juga: Wali Kota: 106.000 Warga Bekasi Mesti Dibantu karena Terdampak Covid-19
Pemerintah juga perlu mengantisipasi munculnya kelompok miskin baru akibat dampak penerapan PSBB.
”Verifikasi data harus benar-benar diperhatikan, jangan sampai ada warga yang tidak masuk atau terjadi pengulangan,” ucapnya.
Memantau pergerakan kendaraan dan warga
Selain itu, Pihak Pemkot juga saat ini tengah rutin memantau pergerakan warga dan kendaraan di wilayah perbatasan Kota Bekasi.
Pemantauan dilakukan bersama Petugas Unit Lalu Lintas Polres Metro Bekasi.
“Kita ketahui bahwa Pemprov DKI akan melakukan kebijakan PSBB. Selama tiga hari kedepan kita lakukan pemantauan moda transportasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar melalui keterangannya.
Pemantauan pergerakan warga itu juga dilakukan pada tempat publik. Misalnya stasiun kereta (Stasiun Bekasi, Stasiun Bekasi Timur, Stasiun Kranji) dan Terminal Kota Bekasi untuk melihat pergerakan warga yang keluar masuk wilayah Bekasi.
Kemudian, Dadang mengatakan, pemantauan pergerakan kendaraan juga dilakukan di kawasan jalan menuju gerbang tol, yakni Tol Bekasi Barat 1 dan Tol Barat 2, Tol Bekasi Timur.
“Bintara Kalimalang, Pondok Gede, Medan Satria arah Pulogadung, Jalan raya Cibubur juga akan dipantau (pergerakan warga dan kendaraan),” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.