Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/04/2020, 18:11 WIB
Penulis Cynthia Lova
|

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya menindak warga yang berkegiatan di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.

Pria yang akrab disapa Pepen itu mengatakan, penindakan tersebut sudah berjalan saat ini untuk mencegah penyebaran virus corona di Bekasi.

Nantinya, larangan berkegiatan di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB akan dimasukkan dalam aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi.

Dengan demikian, mereka yang melanggar bisa terancam dikenakan pidana.

“Kalau PSBB ini kan jelas payung hukumnya, ada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020. Kalau isolasi kemanusiaan itu kan ide, gagasan kita, masukkan dari sebuah proses, masukan kita jam 21.00 jangan ada kegiatan lagi, itu sebenarnya sama,” ujar Pepen di Bekasi, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Ini Skenario Pembatasan Penumpang Kendaraan Pribadi dan Umum Saat PSBB di DKI

Pepen mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan selama PSBB berlangsung di wilayahnya nanti.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tri Adhianto mengatakan, belakangan ini masyarakat yang hendak berkegiatan di atas pukul 21.00 WIB di Kota Bekasi kerap dibubarkan.

Jika mereka masih tetap belum bubar, Pemerintah Kota Bekasi akan membawa mereka ke rumah singgah yang tidak jauh dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan selama satu malam.

Baca juga: Ajukan PSBB, Pemkot Bekasi Akui Kekurangan Dana Tangani Covid-19

Langkah itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar mereka mematuhi aturan phyisical distancing (jaga jarak fisik) demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Ya itu yang udah malam masih jualan, kegiatan, nongkrong kami bawa ke sana (rumah singgah) selama semalam lalu kita lepas dikembalikan ke rumah. Intinya sebagai efek jera. Kalau berulang, ada tindak pidananya,” kata Tri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Upayakan Kestabilan Harga dan Stok Pangan saat Ramadhan dan Idul Fitri

Pemprov DKI Upayakan Kestabilan Harga dan Stok Pangan saat Ramadhan dan Idul Fitri

Megapolitan
Warga: Penggusuran Rumah di Taman Duren Sawit Seperti Dipaksakan, Harus Dicari Dalangnya!

Warga: Penggusuran Rumah di Taman Duren Sawit Seperti Dipaksakan, Harus Dicari Dalangnya!

Megapolitan
Honor Marbut Rp 1,5 Juta, Eman: Sebenarnya Enggak Cukup

Honor Marbut Rp 1,5 Juta, Eman: Sebenarnya Enggak Cukup

Megapolitan
Tak Malu Jadi Marbut meski Lulusan Sarjana Hukum, Topik: Kuncinya Ikhlas, Berkah Hidup di Masjid

Tak Malu Jadi Marbut meski Lulusan Sarjana Hukum, Topik: Kuncinya Ikhlas, Berkah Hidup di Masjid

Megapolitan
Musyawarah Diversi AG Gagal karena Ditolak Keluarga D

Musyawarah Diversi AG Gagal karena Ditolak Keluarga D

Megapolitan
Polisi: Travel Umrah Naila Incar Jemaah dari Kalangan Pedagang untuk Ditipu

Polisi: Travel Umrah Naila Incar Jemaah dari Kalangan Pedagang untuk Ditipu

Megapolitan
Ridwan Kamil Tinjau Perbaikan Jalan Akses Pantura Jelang Mudik 2023

Ridwan Kamil Tinjau Perbaikan Jalan Akses Pantura Jelang Mudik 2023

Megapolitan
Gudang Sepatu di Bintaro Kebakaran, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 100 Juta

Gudang Sepatu di Bintaro Kebakaran, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 100 Juta

Megapolitan
Travel Umrah Naila Punya Lebih dari 300 Cabang Tak Berizin Kemenag di Seluruh Indonesia

Travel Umrah Naila Punya Lebih dari 300 Cabang Tak Berizin Kemenag di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Jenuh Jadi Guru Honorer, Topik Banting Setir Jadi Marbut di Tangsel

Jenuh Jadi Guru Honorer, Topik Banting Setir Jadi Marbut di Tangsel

Megapolitan
Musyawarah Diversi Berakhir Buntu, AG Pacar Mario Akan Jalani Sidang Pokok Perkara

Musyawarah Diversi Berakhir Buntu, AG Pacar Mario Akan Jalani Sidang Pokok Perkara

Megapolitan
Termasuk Irjen Fadil Imran, Berikut Pati dan Pamen Jajaran Polda Metro Jaya yang Dimutasi Kapolri

Termasuk Irjen Fadil Imran, Berikut Pati dan Pamen Jajaran Polda Metro Jaya yang Dimutasi Kapolri

Megapolitan
Profil Irjen Karyoto, Deputi Penindakan KPK yang Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya

Profil Irjen Karyoto, Deputi Penindakan KPK yang Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya

Megapolitan
Punya Sertifikat, Pemilik Rumah Mewah di Duren Sawit Diminta Bayar Ganti Rugi jika Tak Mau Digusur

Punya Sertifikat, Pemilik Rumah Mewah di Duren Sawit Diminta Bayar Ganti Rugi jika Tak Mau Digusur

Megapolitan
Cerita Eman, Pedagang Jajanan yang Jadi Marbut demi Mencari Berkah

Cerita Eman, Pedagang Jajanan yang Jadi Marbut demi Mencari Berkah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke