Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Tak Patuhnya Perusahaan terhadap PSBB, Stasiun KRL Penuh, Jakarta Masih Ramai

Kompas.com - 14/04/2020, 08:09 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

"Pagi ini para pengguna rela antre untuk masuk stasiun," ujarnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Kepadatan penumpang tersebut terjadi di beberapa stasiun, di antaranya Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam, dan Depok.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Evaluasi Izin Usaha Perusahaan yang Nekat Operasi Selama PSBB

Banyaknya calon penumpang itu membuat antrean panjang di sejumlah stasiun tersebut tidak terelakkan.

Terlebih lagi, PT KCI juga menerapkan pembatasan jumlah maksimal penumpang yang bisa masuk ke dalam kereta dan pemangkasan jam operasional KRL.

Selama masa PSBB, KRL hanya beroperasi mulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB dengan maksimal penumpang 60 orang per gerbong kereta.

Kendati demikian, Adli menyebut bahwa penumpukan penumpang sebenarnya bisa dihindari, jika aturan PSBB dalam pelaksanaannya diikuti dan dipatuhi semua pihak.

"Kami harap pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor juga dapat menginstruksikan karyawan bekerja dari rumah atau memberi kelonggaran jam kerja, sehubungan adanya keterbatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik," kata Adli.

Ditertibkan

Penumpukan penumpang KRL di sejumlah stasiun yang menuju Jakarta menggambarkan bahwa wilayah Ibu Kota masih ramai aktivitas masyarakat.

Untuk itu, Anies menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penertiban dengan mengevaluasi dan memeriksa perusahaan yang masih tetap beroperasi di tengah PSBB.

Baca juga: Anies Sebut Banyak Perusahaan di DKI Jakarta yang Langgar Aturan PSBB

Jika perusahaan terbukti tidak menaati aturan PSBB atau bahkan bukan bagian dari sektor usaha yang boleh beraktivitas, akan mendapatkan sanksi tegas.

"Jadi kita tidak bisa hanya mengatur transportasi umumnya, tetapi tidak membereskan di aspek ketertiban perusahaan-perusahaan yang berada di sini," ungkapnya.

Adapun penghentian sementara aktivitas perkantoran selama PSBB itu diatur dalam Pasal 9 Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020. Perusahaan harus mengganti sistem kerja dengan work from home atau bekerja dari rumah.

Tujuannya, untuk memutuskan rantai penularan Covid-19 yang jumlah kasusnya masih terus bertambah.

Namun, terdapat beberapa sektor usaha yang mendapat pengecualian dan bisa tetap beroperasi selama PSBB untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sektor-sektor tersebut yaitu:

  1. Sektor usaha kesehatan seperti rumah sakit dan klinik serta industri kesehatan yang memproduksi sabun dan disinfektan.
  2. Dunia usaha yang bergerak di bidang pangan, makanan, dan minuman.
  3. Sektor energi, contohnya air, gas, listrik, dan pompa bensin.
  4. Sektor komunikasi baik yang bergerak di bidang jasa komunikasi ataupun media.
  5. Sektor keuangan dan perbankan seperti pasar modal.
  6. Kegiatan logistik dan distribusi barang.
  7. Sektor dunia usaha yang bergerak menyediakan kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat, seperti toko klontong.
  8. Industri strategis yang beroperasi di kawasan Jakarta, seperti kegiatan organisasi sosial yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com