TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan masih melakukan pemetaan untuk penerapan check point atau titik pengawasan untuk penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan, pemetaan titik pengawasan tersebut dilakukan setelah mempelajari dari DKI Jakarta yang sudah memberlakukan lebih awal, khususnya pada wilayah perbatasan.
"Jadi kita belajar dari DKI, apalagi Tangsel jalannya kecil-kecil dan jalan besarnya cuma sedikit sehingga kami bersepakat dengan Forkompimda di tingkat RW," kata Airin usai meresmikan rumah lawan Covid-19 di Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Pemkot Tangsel Tunggu Pergub untuk Terbitkan Perwal PSBB
Pemberlakuan titik pengawasan bukan saja dilakukan oleh DKI Jakarta yang menjadi wilayah perbatasan Tangsel, tapi juga Depok, Bogor dan Kabupaten Tangerang.
Menurut Airin, penerapan secara serentak tersebut dinilai lebih memudahkan pengawasan terhadap masyarakat.
"Check point kita di tingkat RW sehingga RW kita berikan kesempatan dan kewenangan untuk memastikan selama dua minggu warganya ada di mana saja dan kalau mau keluar izinnya ke RW," ucapnya.
Airin berharap, setiap RW yang sudah membentuk satuan gugus tugas lingkungan dapat berkoordinasi dengan tingkat kota mengenai titik pengawasan yang nantinya akan diterapkan.
Sehinga diharapkan peraturan tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cepat.
"Kita berharap RW sebagai satu gugus tugas bisa koordinasi dengan satu gugus tugas di tingkat kelurahan hingga kota untuk check point," kata Airin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.