Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kerumunan Warga, Satpol PP Jakarta Timur Sita Meja dan Kursi di Sejumlah Warung Makan

Kompas.com - 15/04/2020, 17:10 WIB
Dean Pahrevi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Jakarta Timur menutup paksa sejumlah toko di Jakarta Timur yang masih buka saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (15/4/2020).

Sejumlah toko, seperti toko mainan di Pasar Gembrong hingga toko baju di beberapa kecamatan yang masih buka pun diinstruksikan untuk menutup tokonya.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur Badrudin mengatakan bahwa pihaknya juga menyita beberapa barang, seperti kursi dan meja dalam warung makan yang masih buka.

Baca juga: PSBB Bekasi, Restoran dan Tempat Makan Hanya untuk Pesan Antar dan Bawa Pulang

Hal itu dilakukan agar tidak ada warga yang makan di warung makan dan tidak menimbulkan kerumunan.

"Sambil mengimbau, kami dari Satpol PP Jakarta Timur sambil melaksanakan penindakan. Hasilnya cukup lumayan karena ada pelaku usaha mandiri yang kita sita yaitu untuk barang bukti di antaranya seperti ada tempat buat makan, ada meja juga yang kita sita supaya yang bersangkutan itu merasa jera," kata Badrudin saat dikonfirmasi, Rabu.

Badrudin menambahkan, sejumlah pelaku usah mengaku masih ada yang belum tahu informasi harus menutup tokonya saat penerapan PSBB.

"Kalau tidak kita tindak mereka itu masih menganggap sepele Pergub 33 tahun 2020 itu yang sudah kita berlakukan," ujar Badrudin.

Seperti diketahui, Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sendiri sudah memberlakukan PSBB sejak Jumat (10/4/2020) hingga Kamis (23/4/2020).

Tujuannya, untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang sampai saat ini jumlah kasusnya terus bertambah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, sektor bahan bahan dan makanan baik restoran maupun warung tetap bisa beroperasi selama pemberlakuan PSBB.

Hanya saja, para pembeli tidak diizinkan untuk menyantap makanan di lokasi. Mereka hanya diizinkan untuk membeli lalu membungkus makanan.

"Tidak diizinkan untuk menyantap makanan di lokasi. Semua makanan diambil dibawa atau tidak dine in, take away bisa menggunakan delivery atau bisa datang ke warung dan dibungkus dan dibawa," ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com