JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Naufal Samudra (20) kini sudah berstatus tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang dikemas dalam liquid untuk rokok elektrik atau vape.
Usai ditahan, Naufal berpesan kepada para generasi muda Indonesia agar jangan pernah mencoba narkoba dengan berbagai macam jenis.
"Untuk generasi muda di Indonesia jangan coba-coba untuk beli narkoba dan jangan coba hal-hal yang haram maupun negatif dan jauh-jauhlah dari hal tersebut," kata Naufal saat konferensi pers melalui live streaming Instagram @Polres_Jakbar, Kamis (16/4/2020).
Baca juga: Polisi Kirim Sampel Rambut dan Darah Naufal Samudera ke BNN Lido
Dengan pakaian tahanan berwarna hijau, tangan terborgol dan menggunakan masker, Naufal meminta kasusnya ini jadi pembelajaran bagi semua orang.
Tak terkecuali teman sebaya atau generasi muda di Indonesia.
Ia mengaku menyesal atas perbuatannya yakni menggunakan ganja sintetis.
"Kalau dari saya semoga kasus saya bisa menjadi pelajaran untuk generasi muda. Semoga kesalahan saya jadi contoh bagi banyak orang," ucap Naufal dengan nada menyesal.
Kepada polisi, Naufal mengaku mengonsumsi ganja sintetis untuk menenangkan diri agar bisa istirahat dengan tenang.
Naufal sebelumnya ditangkap di rumahnya, kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020) dalam kasus penggunaan narkoba.
Ia dijerat pasal berlapis yakni pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukaman lebih dari 10 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.