Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RT di Depok Pulangkan Dana Bansos yang Disunat

Kompas.com - 20/04/2020, 14:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Barep Suroso, Ketua RT 005 RW 006 Kelurahan Mampang, Pancoranmas, Depok, Jawa Barat, mengaku sudah mengembalikan potongan dana bantuan sosial untuk warganya.

Sebelumnya, Barep mengklarifikasi bahwa ia memotong dana bansos sebesar Rp 25.000 dari tiap Rp 250.000 yang diterima per kepala keluarga (KK).

Pemotongan dilakukan Barep karena Pemkot Depok hanya mengucurkan dana bansos untuk 39 KK, dari 100 KK yang ia ajukan. Sehingga, 61 KK yang tak dapat kucuran langsung dari Pemkot diharapkan dapat menikmati bansos dari potongan yang Barep lakukan.

"Sorenya langsung diserahkan juga uang itu untuk dikumpulkan di rumah Pak RW, agar tidak timbul kecurigaan," jelas Barep kepada wartawan, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Alasan Ketua RT di Depok Potong Dana Bansos: Saya Ajukan 100 KK, yang Turun Cuma 39 KK

Ia dan sejumlah ketua RT yang mengalami masalah serupa, awalnya mereka berencana menggunakan potongan dana bansos itu untuk membeli sembako bagi 61 KK yang tak diberikan dana bansos oleh Pemkot Depok.

Namun, akibat kabar-kabar miring mengenai potongan ini, rencana itu urung dilaksanakan.

"Ada saran bahwa uang itu agar dikembalikan, langsung saat itu juga uangnya saya kembalikan karena memang masih utuh, belum dibelikan sembako. Akhirnya batal beli sembako," ungkap Barep.

Kabar miring itu bahkan membuat ia dan sejumlah ketua RT didatangi oleh aparat-aparat berwenang.

Namun, masalah selesai karena Barep telah mengembalikan uang yang memang tak digelapkan itu.

Baca juga: Sejumlah Ketua RT di Depok Disebut Sunat Bansos karena Data Pemkot Tak Akurat

Barep berharap, Pemerintah Kota Depok mengakomodasi usulan mengenai distribusi bansos dari para ketua RT/RW sebagai pihak yang paling dekat dengan warga.

"Saya mohon maaf. Saya berharap, ke depan, pemerintah mengakomodasi warga yang dibawah. Mereka nonton TV tahunya semua dapat tanpa terkecuali, tapi ini nyatanya ada yang tidak dapat," ujar Barep.

"Tapi terus terang, dengan potongan Rp 25.000 itu saya akui salah. Tapi saya memikirkan lagi bagaimana warga saya yang tidak dapat. Seperak pun saya enggak 'makan' sama sekali," kata dia.

Kepala Dinas Sosial Pemkot Depok Usman Haliyana mengakui bahwa kemelut semacam ini rentan terjadi di lapangan.

Ia berujar, permasalahan timbul karena minimnya waktu untuk memverifikasi usulan para ketua RT/RW secara langsung di lapangan.

Mengambil contoh di RT 005 RW 006 Mampang, Pancoranmas, bisa jadi 39 KK diberi dana bansos oleh Pemkot Depok, sedangkan sisa 61 KK yang juga diusulkan akan menerima bansos dari pihak lain di kemudian hari, seperti Pemprov Jawa Barat atau pemerintah pusat.

"Tidak ada aturan seperti itu (ketua RT memotong dana bansos) sebetulnya, tapi kalau saya sih kira-kira memahami ketua RT di bawah dilema," ujar Usman kepada Kompas.com, Senin siang.

"Kenapa terjadi itu (kisruh dana bansos di lapangan), karena memang tidak ada verifikasi lapangan, karena waktu yang begitu cepat," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com