JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota kepolisian melakukan patroli penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sepanjang jalan Daan Mogot Jakarta Barat, Selasa (21/4/2020) malam sampai dini hari. Patroli dipimpin oleh Ipda Yehezkiel Prasdyanta.
Saat berpatroli, petugas masih menemukan adanya kegiatan berkerumun yang dilakukan anggota klub motor.
"Kami menemukan para remaja yang berkumpul, bahkan ada juga anak muda klub motor berkumpul dan minum-minuman keras dan juga menemukan segerombolan sopir angkot sedang berkumpul," kata Ipda Yehezkiel Prasdyanta, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: PSBB Hari Pertama di Bekasi Diwarnai Sanksi Push Up bagi Pelanggar
Mereka yang berkumpul langsung diberi hukuman push up.
"Dari temuan itu petugas memberikan hukuman push up. Yang diberikan hukuman ada dua tempat. Di jalan Daan Mogot Raya ada sekitar 15 orang, sedangkan di pinggir tanggul Daan Moogot ada sekitar sembilan orang," ujar Yehezkiel.
Setelah memberikan hukuman, polisi menyilakan para pemuda tersebut kembali ke rumah masing-masing.
Baca juga: Bandel Berkumpul di Warkop, Puluhan Warga Dihukum Push Up oleh Polisi
Selain itu, petugas juga rutin memberikan imbauan kepada warga agar tidak keluar rumah bila tak ada keperluan mendesak.
"Warga harus mematuhi aturan yang ada guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19," kata Yehezkiel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.