JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melarang masyarakat mudik guna mencegah penularan wabah Covid-19.
Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik. Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan Jumat (24/4/2020) besok.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Larang Mudik
Karena itu, Polda Metro Jaya menerapkan 6 kebijakan sebagai langkah tindak lanjut dari larangan mudik yang telah diputuskan Presiden Jokowi.
Berikut 6 kebijakan Polda Metro Jaya terkait larangan mudik tahun 2020.
Polda Metro Jaya mempercepat pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2020. Operasi Ketupat rutin diselenggarakan setiap tahun dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri.
Operasi Ketupat tahun 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan dimulai Jumat besok pukul 00.00 hingga H+7 hari raya Idul Fitri.
Nantinya, personel kepolisian akan fokus pada pemeriksaan dan penyekatan kendaraan bermotor, baik umum maupun pribadi, yang akan keluar wilayah Jabodetabek.
"Pelarangan mudik ini dilakukan dengan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintasi checkpoint-checkpoint yang ada pada Operasi Ketupat ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu kemarin.
Selama Operasi Ketupat 2020, Polda Metro Jaya mendirikan 19 pos pengamanan terpadu guna mencegah kendaraan bermotor yang akan keluar wilayah Jabodetabek untuk mudik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pos pengamanan terpadu merupakan gabungan dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu yang berfungsi sebagai pos check point.
Kepolisian akan bekerja sama dengan TNI dan Dinas Perhubungan menjaga pos pengamanan terpadu tersebut.
"Polda Metro Jaya menyiapkan 19 titik pos pengamanan terpadu, titik besar ada 3 titik khususnya di jalan tol dan 16 titik lainnya di jalur arteri daerah perbatasan," kata Yusri.
Rincian lokasi 19 titik pos pengamanan terpadu tersebut yakni,
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.