Kelompok kedua ialah distribusi bantuan sosial untuk penerima yang tidak terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
Mereka didata oleh Pemerintah Kota Depok sejak awal April 2020 lalu.
Pemerintah Kota Depok merekapitulasi total 245.352 kepala keluarga (KK) yang tidak tercatat dalam DTKS.
Idris berujar, data ini sedang diverifikasi ulang untuk menghindari salah sasaran, misalnya dalam 1 KK dimasukan 2 atau 3 nama.
Verifikasi ulang juga memeriksa kemungkinan jenis profesi yang tidak diperkenankan masuk sebagai penerima bantuan sosial.
Baca juga: IDI: Depok Harusnya Lakukan 200-300 Tes Covid-19 PCR Per Hari
“Untuk non-DTKS ini, saat ini sudah diintervensi pada tahap pertama dari APBD Kota Depok untuk 30.000 KK,” kata Idris.
“Kekurangannya yang belum diintervensi, setelah diverifikasi ulang akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat,” tutup dia.
Artinya, ada sekitar 215,352 KK yang dalam kategori non-DTKS yang belum mendapat bansos dari Pemkot Depok.
Jika kategori DTKS dan non-DTKS digabung, maka total terdapat 221.327 KK yang hingga kini belum jelas nasibnya dalam hal menerima bantuan sosial.
Jumlah itu setara 68,6 persen dari total 322.320 data yang sejauh ini telah diterima oleh Pemerintah Kota Depok (dengan data non-DTKS belum diverifikasi ulang seluruhnya).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.