JAKARTA, KOMPAS.com - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengklaim penangkapan aktivis sekaligus pegiat demokrasi Ravio Patra bertujuan agar masyarakat tidak resah.
Pasalnya, penangkapan Ravio berawal dari beredarnya sebuah pesan singkat melalui WhatsApp yang mengajak untuk melakukan aksi penjarahan pada 30 April 2020.
Kemudian, penerima pesan tersebut melaporkan pemilik nomor WhatsApp kepada polisi.
Laporan pelapor terdaftar dalam nomor laporan LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Baca juga: Aktivis Ravio Patra Disebut Ditangkap Polisi Setelah Akun WhatsApp-nya Diretas
Berdasarkan penelusuran polisi, pemilik nomor yang menyebarkan pesan singkat tersebut adalah Ravio.
"Penyidik Polri mendalami kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah. Semua langkah yang dilakukan penyidik bukan untuk mencari-cari masalah," kata Suyudi dalam keterangannya, Senin (27/4/2020).
"Sebaliknya, penyidik bertanggung jawab untuk membuat kasus ini menjadi jelas berdasarkan kejadian dan saksi," sambungnya.
Suyudi mengungkapkan, polisi juga menunjukkan surat tugas saat hendak menangkap Ravio di kawasan Menteng.
Ravio dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna dimintai klarifikasi terkait penyebaran konten bernada provokatif yang diduga dikirim melalui nomor WhatsAppnya.
"Petugas saat mengamankan memperlihatkan surat tugas untuk dibawa ke kantor," ujar Suyudi.
Setelah sembilan jam diperiksa di Polda Metro Jaya, Ravio dipulangkan dengan berstatus sebagai saksi kasus penyebaran berita onar melalui aplikasi WhatsApp.
Alasannya, polisi masih harus meminta keterangan sejumlah saksi lainnya terkait dugaan peretasan akun WhatsApp milik Ravio.
"RPA menjadi saksi karena tim penyidik masih memerlukan keterangan lain, di mana keterangan ini memerlukan hukum acara yang berbeda menyangkut pemeriksaan server dan sistem informasi yang tidak berada di Indonesia," jelas Suyudi.
Seperti diketahui, polisi menangkap Ravio di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam. Ravio diamankan atas kasus dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian.
Baca juga: Polda Metro Benarkan Ravio Patra Ditangkap dengan Tuduhan Penyebaran Berita Onar
Saat menangkap Ravio, polisi turut menangkap seorang warga negara Belanda berinisial RS yang sedang bersama Ravio.
Selanjutnya, polisi mengirimkan telepon genggam Ravio kepada laboratorium forensik. Langkah itu dilakukan untuk mendalami dugaan peretasan yang dialami Ravio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.