Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Mati Satu Perampok Uang Rp 30 Juta di Minimarket Depok

Kompas.com - 27/04/2020, 17:30 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak mati satu dari empat perampok minimarket di Depok, Jawa Barat yang membawa kabur uang tunai dari brankas minimarket itu senilai Rp 30 juta. Tiga tersangka lain juga telah ditangkap.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020), mengatakan tiga tersangka lainnya telah dibawa ke Polda Metro Jaya. 

Nana menjelaskan, peristiwa perampokan itu terjadi di Jalan Bulak Timur, Cipayung, Depok, Jawa Barat pada 15 April 2020 malam. Empat tersangka yang terlibat yakni AB, IB, A, dan T.

Baca juga: Waspadai Perampokan, Polisi Imbau Pengelola Operasikan Minimarket Hanya Sampai Pukul 20.00 WIB

Awalnya, tiga tersangka mendatangi minimarket sekitar pukul 22.00 WIB dengan modus berpura-pura menarik uang tunai di mesin ATM. Kala itu, tiga karyawan minimarket tengah menghitung uang hasil penjualan.

"Setelah mempelajari situasi bahwa hanya ada 3 orang (karyawan minimarket), mereka langsung menyekap," kata Nana.

Karyawan minimarket itu dibekap dan diancam dengan celurit.

"Mereka menaruh celurit di leher, jadi satu-satu tersangka memegang satu karyawan," ungkap Nana.

Para perampok meminta karyawan minimarket mengantar mereka ke gudang tempat brankas uang.

Tak punya pilihan, ketiga karyawan itu mengantar para perampok ke tempat brangkas. Perampok selanjutnya memindahkan uang Rp 30 juta dari brankas ke tas perampok.

Perampok kabur setelah memasukkan tiga karyawan minimarket ke kamar mandi. Mereka diancaman akan dibacok jika keluar dari kamar mandi.

Baca juga: 5 Perampok Minimarket di Wilayah Jakarta dan Tangerang Ditangkap, Satu di Antaranya Ditembak Mati

“Korban dalam keadaan tidak berdaya ya, kalau mereka melawan pun juga karena ketiganya membawa celurit. Sehingga, yang bersangkutan menuruti dan masuk ke kamar mandi dan setelah dimasukkan kemudian mereka (perampok) melarikan diri," ungkap Nana.

Menurut Nana, polisi menembak mati salah satu tersangka karena berusaha melawan polisi menggunakan celurit saat hendak ditangkap.

Tiga tersangka lainnya yang masih hidup kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com