JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengimbau pengelola minimarket di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk membatasi jam operasi hingga pukul 20.00 WIB.
Hal ini untuk mencegah terjadinya perampokan minimarket yang semakin marak terjadi selama pandemi Covid-19.
"Pemilik minimarket kami mengharapkan untuk sudah saatnya tidak membuka minimarket 1x24 jam ya, cukup sampai pukul 20.00 WIB. Jadi tidak sampai pagi," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020).
Baca juga: 5 Perampok Minimarket di Wilayah Jakarta dan Tangerang Ditangkap, Satu di Antaranya Ditembak Mati
Tak hanya itu, Nana juga meminta pengelola minimarket untuk memasang kamera CCTV dan menempatkan petugas keamanan untuk menjaga keamanan minimarket.
"Kemudian yang kedua, juga diperhatikan masalah keamanan, harus ada juga CCTV dan di situ ada satuan pengamanan. Satpam yang ditunjuk itu juga harus selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang terdekat," ungkap Nana.
Seperti diketahui, tercatat adanya peningkatan angka kriminalitas sebesar 10 persen di wilayah Jadetabek selama pandemi Covid-19 sejak Maret hingga April 2020.
Jenis kriminalitas yang paling banyak ditemukan selama pandemi Covid-19 adalah perampokan atau pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor, dan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: 5 Kasus Kriminal Selama PSBB DKI Jakarta, Perampokan Minimarket hingga Kejahatan di Jalan
Selama April 2020, tercatat 17 kasus perampokan minimarket di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan rincian 13 kasus telah diungkap oleh polisi.
Adapun, Polda Metro Jaya telah membentuk tim satgas begal dan preman yang akan melakukan giat patroli di wilayah-wilayah rawan kejahatan yang telah dipetakan sebelumnya.
Polisi tak segan menindak tegas para pelaku yang berani melawan polisi atau melukai warga saat melakukan aksi perampokan atau begal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.